Skip to main content

Tak Mau Dijemput Paksa, Kedua Tersangka Jasmas Datangi Kejari Tanjung Perak

SURABAYA (Mediabidik) - Dua kader partai Demokrat, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti dijebloskan bui oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Rabu (4/9/2019).

Penahanan ini dilakukan setelah dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 ini tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Keduanya tiba di kantor Kejari Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru sekitar pukul 11.20 WIB. Sebelumnya, penyidik sempat berencana melakukan jemput paksa terhadap keduanya. Pasalnya, sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan. Namun, kuasa hukum tersangka memastikan bahwa, hari ini, Rabu (4/9/2019) keduanya akan hadir memenuhi panggilan.

Setibanya di kantor Kejari Tanjung Perak, kedua tersangka langsung diperiksa di ruang penyidik yang ada di lantai dua. Ratih Retnowati merupakan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Dia maju melalui Partai Demokrat. Sementara Dini Rijanti merupakan mantan anggota DPRD Kota Surabaya yang juga berasal dari Partai Demokrat. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam.

Sekitar pukul 16.15 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan warna pink, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti turun dari ruang penyidik. Untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) untuk 20 hari ke depan. "Penahanan kami lakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady.

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama). Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp5 miliar. Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke para tersangka.

Setelah disetujui, para tersangka ini menerima fee dari Agus. Para tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 21 tentang perubahan atas Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dalam perkara Jasmas Pemkot Surabaya ini, sudah ada enam orang tersangka (anggota dan mantan anggota DPRD Kota Surabaya) dan satu terdakwa (dari swasta)," ujar Rachmat.

Sementara itu, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tampak menghindari dari jepretan kamera awak media dengan berjalan dibelakang para petugas. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari Ratih dan Dini. Keduanya bungkam ketika dimintai tanggapan atas penahanannya tersebut. (opan)

Foto: Ratih Retnowati saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan. Untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Kejati Jatim, Rabu (4/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...