Skip to main content

Setelah Divonis Bebas, Cristian Ancam Lapor Balik

SURABAYA (Mediabidik)Christian Novianto, Kepala sekuriti Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM)  Surabaya akhirnya bisa bernafas lega, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskannya dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vonis bebas tersebut dibacakan ketua majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki pada lanjutan sidang agenda putusan yang digelar di ruang Sari II, Kamis (26/9/2019).

Oleh hakim, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Menyatakan terdakwa sebagaimana pada kasus ini tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal yang didakwakan serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan memulihkan hak martabatnya," ujar hakim membacakan amar putusannya.

Menanggapi vonis hakim, jaksa Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan menempuh upaya hukum kasasi.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa, Wellem Mintarja mengatakan, apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan klienya dinyatakan tak terbukti bersalah, selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut. Yakni, akan melaporkan balik saksi pelapor Oscarius Yudhi Ari Wijaya.

"Apabila, menurut kami terdapat dugaan diskriminalisasi kita akan melaporkan pihak - pihak terkait. Dan pastinya kita akan melaporkan balik," katanya

Menurut Wellem, ada dua pasal yang akan dijadikan landasan untuk melaporkan balik kepada pihak-pihak pelapor. 

"Dua pasal ya, yakni Pasal 242 KUHP dan Pasal 317 ayat (1) KUHP tentang Kesengajaan mengajukan Pengaduan dan Pemberitahuan Palsu," ujarnya.

Untuk diketahui, perkara ini berawal dari perseteruan yang terjadi antara terdakwa dan beberapa warga perumahan. Warga memprotes kebijakan terdakwa yang melarang masuk truk pengangkut scafholding yang dipesan warga.
Terdakwa dituding telah melakukan penganiayaan dengan cara menendang kaki salah satu warga. Akhirnya ia dilaporkan oleh warga. Menurut hasil visum, terdapat luka robek sepanjang 2 cm akibat ulah terdakwa. (opan)

Foto : Tampak terdakwa Crhistian Novanto (kemeja batik) didampingi tim penasehat hukumnya sesaat usai jalani sidang di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...