Skip to main content

Walikota Minta Orang Tua Perhatikan Jajanan yang Dikonsumsi Anak-Anak

SURABAYA (Mediabidik) - Wali kota Tri Rismaharini mendorong para orang tua agar lebih memperhatikan makanan atau jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. Pasalnya, kualitas makanan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dan kelak berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut disampaikan Risma -sapaan Tri Rismaharini- di sela acara Awarding Inisiasi Kampung e Arek Suroboyo (IKAS) di Taman Surya, Sabtu (5/11).

Menurut Risma, saat ini tren pola makan masyarakat di luar negeri berangsur mulai bergeser ke makanan alami. Hal itu dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap bahaya makanan non-alami mulai meningkat. Dia mendapati pergeseran tren tersebut saat beberapa kali berkunjung ke negara lain.

Oleh karenanya, wali kota peraih penghargaan IHS Alumni Award dari Belanda ini berharap tren positif ini juga diikuti oleh warga Surabaya. "Tolong para orang tua mencermati makanan yang masuk ke anak-anak kita," ujarnya.

Terkait penghargaan IKAS 2016, Kelurahan Jambangan berhasil meraih best of the bestalias kampung terbaik. Hal ini merujuk pada penilaian dewan juri yang memberi skor tertinggi kepada Kelurahan Jambangan.

Sementara juara kategori Kampung Belajar jatuh kepada Kelurahan Sidodadi. Kategori Kampung Asuh diraih Kelurahan Jambangan. Predikat Kampung Sehat menjadi milik Kelurahan Banyuurip. Kampung Aman disematkan kepada Kelurahan Ngagel Rejo. Serta gelar Kampung Kreatif dan Inovatif diberikan kepada Kelurahan Sidotopo Wetan. Sedangkan, road show terbaik disabet Kelurahan Gununganyar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, Awarding IKAS 2016 diikuti oleh 162 peserta (kampung). Setelah melalui tahap penilaian awal, jumlah peserta dikerucutkan menjadi 50 peserta.Tahapan berikutnya, ke-50 kampung tersebut kemudian dinilai langsung dengan melakukan cek ke lokasi. Setelah itu, ada lima kali road show.

Nanis menambahkan, adapun tujuan program IKAS ini adalah untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya ikut serta menjaga anak-anak Surabaya agar terhindar dari berbagai masalah seperti traficking, pelecehan seksual dan masalah anak lainnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...