Skip to main content

Takut Merugi, PKL TOW Rame-Rame Tutup Stan

SURABAYA (Mediabidik) - Stan di Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) banyak ditutup pemiliknya. Penutupan itu dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena terminal di Surabaya Barat itu sepi.
           
Mulyono, pemilik 4 stan makanan di sana mengatakan dirinya terpaksa menutup 3 stannya karena sepi. Sedangkan yang masih buka hanya tinggal 1 stan.

          
"Sekarang ini, saya buka dari pagi hingga sore, paling banter dapat Rp 20 ribu. Tentu tidak seimbang dengan biaya operasional, Terpaksa 3 stan saya tutup dan satu stan tetap buka," kata Mulyono, Selasa (29/11).

          
Stan di TOW itu sendiri ada sekitar 36 unit. Sedangkan yang tutup hampir 50 persen, sedangkan sisanya ditutup oleh pemiliknya. Meski ditutup, pemilik stan masih diberi kewajiban oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam hal ini Kepala Terminal TOW untuk tetap membayar retribusi.

          
Mulyono mengatakan ia setiap bulan harus membayar retribusi stan, PLN dan PDAM yang diperkirakan Rp 150 ribu per stan.  "Jadi buka atau tutup tetap membayar retribusi. Kalau tidak, maka izin sewa stan bisa diambil alih terminal. Dan jika terlambat membayar akan dikenakan denda 2 persen," cetusnya.

          
Ia menambahkan  TOW sangat sepi penumpang sehingga berdampak terrhadap pembeli. Menjelang sore, sudah tidak ada penumpang sehingga stan pun harus tutup sore hari.

          
"Sekarang ini bis AKDP (angkutan kota dalam propinsi) dan AKAP (angkutan kota antar propinsi) sudah jarang masuk terminal.  Bis itu lebih menurunkan penumpang di jalan dan langsung bablas ke Terminal Purabaya," katanya.

          
Kalau pun ada penumpang yang masuk di terminal itu jumlahnya tak banyak. Mereka itu  adalah penumpang bis kota, angkutan kota dan bis jurusan Bojonegoro. "Ini sudah berlangsung sejak 2014 lalu dan sampai sekarang belum ada upaya dari Pemkot Surabaya untuk meramaikan terminal ini," katanya.

          
Memang dulu ada upaya meramaikan dengan cara memaksa bis AKPD dan AKAP masuk terminal. Namun tak bertahan lama, karena bisa itu lebih memilih ke Terminal Purabaya. "Jika ini dibiarkan, tak lama lagi terminal ini akan ditinggalkan penumpang," ucapnya.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan  sekarang ini kondisi angkutan umum memang lagi lesu. Tidak hanya terjadi di angkutan kota, namun juga terjadi pada bis AKAP dan AKDP. Apalagi masyarakat lebih cenderung memilih naik kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.

Ke depan, pihaknya akan memberdayakan TOW yang tidak sebatas sebagai terminal, namun juga dikembangkan sebagai lahan parkir atau gedung parkir. "Jadi nanti akan kami bangun lahan parkir di TOW," katanya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...