Skip to main content

Gus Sholah dan KH Hasyim Siap Jadi Penjamin Mantan Sekda Gresik

SURABAYA (Mediabidik) - Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Sholahuddin Wahid dan Pengasuh Ponpes Al Hikam Malang, KH Hasyim Muzadi meminta Kejari Gresik supaya mengabulkan permohonan keluarga mantan ketua PCNU Gresik yang juga mantan Sekda Kab Gresik, KH Husnul Khuluq supaya statusnya penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
        
"Pihak keluarga sudah memohon, dan sekarang kami berdua juga memohon serta siap menjadi penjamin Husnul Khuluq kalau Kejari Gresik khawatir dia akan kabur," tegas Gus Sholah sapaan akrab Sholahuddin Wahid saat ditemui di Surabaya, Rabu (23/11).
      
Adapun Pertimbangan Gus Sholah dan Kiai Hasyim mau menjadi penjamin lantaran kasus hukum yang menimpa Husnul Khuluq terkesan dipaksakan dan unsur kriminalisasinya sangat kuat. "Apa yang dilanggar Husnul Khuluq juga tidak jelas. Apalagi PT Smelting sudah membayar uang retribusi sewa perairan laut ke Kasda tapi  dikembalikan sampai dua kali, lalu kemudian diperkarakan ke Polda Jatim," ungkap adik kandung Alm Gus Dur ini.
         
Diakui Gus Sholah, penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dalam menangani kasus Husnul Khuluq jelas tak sejalan dengan harapan Presiden RI, Jokowi. "Harusnya kalau sudah ada inisiatif mengembalikan, ya kasus ini tidak diteruskan. Apalagi Sekda itu hanya menjalankan perintah Bupati," dalih mantan anggota Komnas HAM ini.
        
Ia juga mengkritik pasal dakwaan yang digunakan penyidik kepolisian karena sudah di luar kewenangan Sekda. "Sesuai Perda dan SK Bupati, besaran retribusi sewa perairan itu 300/meter/tahun dikalikan luas sehingga ketemu angka 1,3 miliar. Tapi polisi justru menggunakan besaran 500/meter/tahun dikalikan luas sehingga ada selisih 200 yang kemudian dijadikan bukti kerugian negara, " tambah Gus Sholah.
        
Senada kuasa hukum Husnul Khuluq, HadibMulyo Utomo  menegaskan bahwa kasus ini sengaja dipaksakan dan ingin mengkambing hitamkan Husnul Khuluq bersama dua tersangka lain yaitu Dukut Imam Widodo dan Syaiful Bahri dari pihak PT Smelting Gresik. "Kasus ini tidak ada upaya melawan hukum atau kerugian negara karena sudah dibayar tapi dikembalikan oleh Pemkab Gresik kemudian diperkarakan," jelas Hadi.
        
Diakui Hadi, kasus ini terjadi pada tahun 2006 saat Husnul Khuluq menjabat Sekda Kab Gresik. Namun surat tagihan Dishub Gresik pada PT Smelting dilayangkan pada tahun 2015 dan sudah dibayar PT Smelting melalui Dukut Imam Widodo tapi kemudian dikembalikan oleh Dishub Gresik. Bahkan pada tahun 2016 dibayar kembali oleh Dukut sebesar 2 miliar namum dikembalikan lagi oleh Kasda Gresik.
       
"Kuat dugaan penolakan Pemkab Gresik menerima pembayaran dari PT Smelting ini karena ada unsur kesengajaan ingin mengkriminalisasi Husnul Khuluq yang saat itu maju kembali dalam Pilkada Gresik tahun 2015 melawan petahana," beber Hadi.
        
Ia juga menjelaskan tarif retribusi sewa perairan sesuai Perda Gresik ditetapkan sebesar 300. Sedangkan besaran 500 itu hanya ditetapkan melalui perjanjian antara Pemkab Gresik dengan PT Smelting. "Perlu diingat dalam perjanjian itu yang masuk ke Kasda hanya 300. Sedangkan sisa 200 itu untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan khusus atau kembali pada PT Smelting sehingga sejatinya tak ada kerugian negara," ungkapnya.
        
Terlebih dalam laporan LHP BPK tahun 2006, tidak ditemukan adanya kerugian negara. "Sebenarnya kami juga pernah dimintai tolong supaya kasus ini ditarik ke Mabes Polri karena banyak ditemukan unsur kejanggalan. Kalau pengajuan pengalihan status penahanan ini ditolak, ya kami akan lapor  ke Majelis Komisi Kejaksaan karena perkara ini sudah diambilalih kejaksaan," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...