Skip to main content

Pemkot Manfaatkan Program SMS Untuk Sertifikasi Asset

SURABAYA (Mediabidik) - Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) yang di gagas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang melalui BPN RI, memberi kesempatan kepada seluruh warga Surabaya, untuk menikmati kemudahan sertifikasi tanah mereka melalui BPN, program tersebut juga dimanfaatkan oleh pemkot Surabaya untuk mensertifikasi seluruh aset miliknya.

Saat ini sudah ada kurang lebih 40 aset pemerintah kota Surabaya yang sudah tersertifikasi, khususnya fasum fasos milik pemerintah kota Surabaya.

Aminudin sekertaris Dinas Penggelolahan Bangunan dan Tanah (DPTB) pemkot Surabaya mengatakan, " Saat ini ada 40 an aset yang disertifikasi, ada tersebar di Surabaya, yang utama adalah fasilitas umum, misalnya sekolah, taman, puskesmas dan gedung-gedung pemerintah, " terangnya, Kamis (17/11).

Dia menambahkan, " Dan semua sudah dalam proses, sekarang kan prosesnya lebih cepat, karena pemerintah kota dan BPN sudah ada kerjasama dan kita sudah sering mengadakan rapat, terkait aset pemkot sendiri banyak, terutama tanah ganjaran atau BTKD, dan sudah kita lakukan pengamanan, baik pengamanan fisik maupun administrasi, kalau nanti ada komplain dengan warga akan kita selesaikan, tergantung komplainnya tentang apa." jelasnya.

Hal senada disampaikan Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Surabaya, " Di wilayah BPN II sudah banyak aset Pemkot yang sudah proses sertifikasi,  terakhir yang diajukan untuk sekolah-sekolah, diantaranya SMAN 19, SMPN 15 sertifikatnya sudah jadi dan sudah terdaftar, " kata Samsul.

Dia melanjutkan," Karena selama ini semua kepala sekolah juga bingung, karena sekolah mereka belum bersertifikat,  karena itu aset pemkot jadi sertifikatnya atas nama pemkot, cuman mereka nanti diberi copyan, jadi mereka bisa mencatat kalau tanahnya sudah bersertifikat, " jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...