Skip to main content

Sosialisasikan World Class Navy Melalui Komunitas Media Surabaya

Danlantamal V Edi Sucipto
SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) V Surabaya Laksma TNI Edi Sucipto SE mengelar acara Silaturahmi  bersama Komunitas Wartawan Surabaya, Selasa (22/11) yang bertempat di Lounge Room Mako Dantamal V jalan.Laksda M.Nasir Surabaya.

Tujuan dari acara tersebut, selain silahturami dengan komunitas media Surabaya, sekaligus untuk mengangkat nama TNI Angkatan Laut ditingkat dunia (World Class Navy) karena Indonesia adalah negara maritim.

Hal itu disampaikan Danlantamal V Laksma TNI Edi Sucipto mengatakan, " Seperti yang kita ketahui, karena acara sudah kita jalankan, saya pejabat baru di wilayah baru. Saya relatif di Surabaya tahun 2005, dan saya lama meninggalkan Surabaya, sekarang saya datang ke surabaya sebagai komandan Lantamal V, saya mencoba bersilahturahmi dengan teman-teman media, beberapa pejabat sudah saya datangi satu persatu, tetapi dengan teman-teman media sekali saja sudah cukup bisa ketemu semua, mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik terjalin kerjasama," terang Edi selesai acara foto bareng dengan awak media, Selasa (22/11).

Edi menambahkan," Fungsi besarnya, seperti yang saya sampaikan tadi, Angkatan Laut saat ini menuju World Class Navy, bagaimana itu bisa terwujud kalau teman-teman media kita jauhi. Makanya kita sama-sama bersinergi, karena bisa mencapai World Class Navy perlu adanya sosialisasi, dan sosialisasi bisa masif ya dengan teman-teman media ini, Ada bagusnya kita schedulkan dengan waktu tertentu," tambah Edi.

Disinggung soal keamanan dari penyeludupan, Edi menjelaskan, " Kalau kita lihat wilayah Lantamal V paling luas diantara yang lain, ini menjadi satu tantangan, beberapa hari lalu saya membuat eastern fleet quick respon V , adalah tim yang cepat untuk menanggulangi masalah itu,  secara perlahan tapi pasti, mudah-mudah bisa ditangani, makanya perlu kordinasi dengan satu pihak ke pihak lainnya untuk menjawab tantangan tersebut, yang jelas perlu didasari dengan informasi. Karena angkatan laut terbatas, makanya perlu informasi sebagai bekal awal," jelasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...