Skip to main content

BK Kembalikan Masalah PAW Edi Rahmat ke Internal Partai

SURABAYA (Mediabidik) - Klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya hari ini, terkait  surat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) Edi Rahmat yang dilayangkan oleh DPC Partai Hanura Surabaya. BK mengundang Sekretaris Hanura, Agus Santoso.

Ditemui usai pertemuan, Ketua BK Minun Latif menjelaskan klarifikasi kali ini untuk memastikan keabsahan surat dari DPC Hanura. Sebelumnya, rencana klarifikasi dijadwalkan pada hari Senin (28/11)."Benar tadi kita telah melakukan klarifikasi. Ternyata benar surat itu berasal dari DPC Hanura," ujar Minun Latif, Rabu (30/11/2016).

Dari pertemuan tersebut, juga telah diputuskan untuk mengembalikan masalah pengajuan PAW ke Hanura Surabaya. Mengingat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Edi Rahmat, merupakan masalah internal.

"Kita kembalikan permasalahannya. Karena jalan keluar dari masalah ini ada di internal partai yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai ada salah prosedur dalam PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya. Dimana pergantian antar waktu yang diajukan ternyata langsung berasal dari DPC.

Padahal sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama ini, surat pengajuan PAW harus berasal dari DPP partai bersangkutan sebagai induk organisasi. Termasuk dilengkapi surat persetujuan dari DPD Hanura Jawa Timur.

"Ini menyalahi prosedur jadi permasalahan kita kembalikan," tandas Anggota Komisi A ini.
Ditanya apakah jika ada surat dari DPP Hanura pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan pergantian antar waktu ini, secara tegas Minun Latif membenarkan.

"Jika ada surat dari DPP kita siap memprosesnya. Tapi kita tidak mau betandai-andai," pungkas Minun Latif. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...