Skip to main content

Masyarakat Butuh Suntikan Modal

SURABAYA (Mediabidik) - Potensi ekonomi masyarakat sebenarnya cukup besar. Hanya saja selama ini yang banyak terjadi masyarakat kesulitan mendapat modal untuk memulai atau mengembangkan usahanya. Tak heran, saat reses para konstituen pun mencurahkan isi hatinya kepada anggota DPRD Jatim.
       

"Masih banyak dikeluhkan soal pinjaman lunak untuk usaha dari pemerintah dan juga fasilitas program-program untuk UMKM," kata Renville Antonio saat di temui di ruang kerjanya.
      

Keluhan ini didapat politisi asal Partai Demokrat saat menjankan reses di daerah pemilihan (Dapil) 8. Oleh sebab itu, keluhan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan harapan, keluhan serupa saat reses selanjutnya, bisa segera disampaikan solusinya.
         

"Kita sudah memiliki hal yang bisa disampaikan, bahwan Bank Jatim dan Bank UMKM sudah ada loan agreement dengan pemerintah," terang Sekretaris DPD I Partai Demokrat Jatim tersebut.
       

"Mulai dari bank tani hingga pinjaman lunak dari Bank Jatim untuk UMKM. Saya rasa itu bisa membantu masyarakat yang sedang membangun atau juga yang sedang mengembangkan usaha," lanjut wakil rakyat yang juga seorang advokat ini.
       

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim yang menangani Keuangan ini juga juga melihat bahwa dari banyaknya masyarakat yang belum tahu tentang pendanaan UMKM, merupakan bukti konkret, bahwa pinjaman lunak ini sosialiasinya belum merata. Masyarakat menengah ke bawah belum tahu caranya, bunganya, juga soal jaminannya. Untuk itu pihak-pihak bank terkait diharap lebih aktif melaksanakan sosialisasi.
       

"Kami minta saat reses nanti ada perwakilan dari Bank UMK dan Bpank Jatim turut serta untuk melakukan sosialisasi," tegas Renvile.
     

Selain persoalan UMKM, yang kini hanya menjadi pembicaraan sekaligus keresahan konstituennya adalah peralihan pengelolaan SMA/SMK kepada Pemprov Jatim. Kedua yang masih menjadi polemik adalah terkait peralihan SMA/SMK kepada provinsi.

"Itu nanti hal-hal yang akan disampaikan kepada masyarakat dalam reses mendatang, jika bertemu guru-guru,' ucap Renville.
      

Hal lain yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat adalah adanya  asuransi pertanian. Program ini sangat penting karena bisa mencegah ketergantungan petani terhadap tengkulak yang memiliki uang untuk dipinjamkan sebagai modal.
    

"Kalau pinjam (modal) tengkulak, saat panen beras dibeli murah sama mereka. Kalau ikut asuransi pertanian, maka kesejahteraan bisa tercapai dan produktifitas pertanian mudah terwujud," tuturnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...