Skip to main content

DPD PKS Resmikan 8 Rumah Pusat Khidmat

SURABAYA (Mediabidik) - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Surabaya, hari ini (13/11/2016) meresmikan 8 rumah pusat khidmat di Jl. Tales Surabaya. Hal ini bertujuan agar partai PKS lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Rumah khidmat tersebut yakni, rumah peduli, rumah cerdas, rumah sehat, rumah keluarga indonesia, rumah aspirasi, rumah dakwah, rumah siaga berencana, dan rumah konsultasi syariah. Serta menyediakan 3 unit mobil fasilitas berjalan untuk menjangkau daerah terpencil.

Ketua Bidang Kesra DPP PKS, Fahmi Alaydrus menjelaskan, dengan adanya 8 rumah pusat khidmad ini selain untuk mendekatkan diri antara partai PKS dengan masyarakat, progam ini nantinya juga dapat meringankan beban masyarakat.

"Artinya, kami berharap dengan adanya 8 rumah khidmad yang di didirikan oleh DPD PKS ini mampu membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya ini pula kami ingin lebih berdaulat," jelasnya saat konfrensi pers di hadapan media.

Lebih jauh Fahmi memaparkan, untuk mekanisme pendekatan kepada masyarakat. DPD PKS setiap hari Sabtu dan Minggu akan aktif melakukan sosialisasi atau berkeliling di 31 DPC PKS yang ada di Surabaya untuk menanyakan segala persoalan yang timbul.

"Kami akan berkeliling, dengan cara itu nanti kami akan tahu apa saja yang dikeluhkan atau masalah apa yang terjadi. Dan kami juga akan bekerjasama dengan instansi terkait," paparnya.

Sementara itu disinggung soal apa ada keterkaitan dengan unjuk rasa soal konflik Ahok, Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan membantah. Dirinya mengatakan, sebenarnya masalah ahok tersebut bukan soal konflik agama namun memang ada satu oknum yang membuat ulah.

" Ini tidak ada kaitanya dengan aksi demo beberapa hari yang lalu. Dan letak kesalahan ini hanya ada pada satu orang saja. Jadi jika ada yang mengatakan ini konflik agama itu salah besar," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...