Skip to main content

Prioritaskan Kebutuhan Darah dan Pendampingan Bagi Ibu Hamil

SURABAYA (Mediabidik) -  Dalam menekan angka kematian ibu hamil semakin menurun di Surabaya Dinas Kota Surabaya mengandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil. Tahun lalu, ada 38 kasus kematian ibu hamil. Tahun ini, hingga awal November, kematian ibu hamil berada pada angka 28 kasus. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita di sela-sela acara Launching Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di balai RW II Kelurahan Sidosermo, Rabu (9/11).

Menurut Febria, kematian ibu mayoritas disebabkan pendarahan saat proses persalinan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot menggandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil. Adapun beberapa pihak yang menandatangani nota komitmen bersama ini antara lain Dinkes Surabaya, UTD PMI Kota Surabaya, RSUD dr Soetomo, RSU Haji, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husda, RSUD dr Soewandhie, RSU Adi Husada Undaan Wetan, RS Husada Utama, RS Premier, RSI Jemursari, RSK Vinsentius A Paulo (RKZ), RS Mitra Keluarga, RS Siloam dan National Hospital. Melalui komitmen bersama ini, para pihak sepakat memprioritaskan kebutuhan darah bagi ibu hamil.

Layanan darah bagi ibu hamil ini merupakan bagian dari program 1.000 HPK. Teknisnya, seorang ibu hamil wajib didampingi empat pendonor dengan golongan darah yang sama. Tentunya, kualitas darah pendonor telah melalui pemeriksaan sehingga aman bagi ibu hamil. Para pendonor yang berminat membantu ibu hamil dapat mendaftarkan diri di 63 puskesmas di Surabaya.

"Jadi saat proses persalinan, bilamana sang ibu membutuhkan darah sudah tidak perlu repot mencari sumbangan darah," terang pejabat yang akrab disapa Fenny ini.

Terkait program utama 1.000 HPK, Fenny melanjutkan, sasaran utamanya yakni calon pengantin usia produktif. Pemkot mendapatkan data calon pengantin dari Kementerian Agama. Selanjutnya, para calon pengantin tersebut difasilitasi pendampingan. Jangka waktu pendampingan mulai jelang pernikahan hingga memiliki anak usia 2 tahun. Kendati demikian, pendampingan ini bukan merupakan paksaan, melainkan kesepakatan dua belah pihak.

Selama pendampingan, mereka akan mendapat materi pengetahuan kesehatan reproduksi. Serta dibekali persiapan fisik dan psikis untuk menghadapi perkawinan. Saat hamil, sang calon ibu akan diikutkan kelas khusus bagi ibu hamil. Dalam kelas ini akan diajarkan bagaimana cara merawat kehamilan dan cara mengasuh anak.

"Sebelum hamil dan saat hamil, sang ibu akan terus dipandau kondisi kesehatannya. Salah satu caranya yaitu dengan serangkaian pemeriksaan kesehatan mulai tes HIV-AIDS, hepatitis, tokso dan sebagainya," urai pejabat yang merangkap sebagai Plt Direktur RSUD dr Soewandhie ini.
Fenny menambahkan, setelah melahirkan, sang ibu akan dilatih inisiasi menyusui dini (IMD). Pemberian ASI eksklusif sampai bayi usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga usia 2 tahun. "Dengan konsep seperti ini, program 1.000 HPK kelak akan menghasilkan generasi yang lebih berkualitas," katanya.

Program pendampingan calon pengantin sudah mulai berjalan sejak awal Oktober 2016. Total sudah ada 315 pasangan yang mengikuti program ini secara intensif. Untuk mensukseskan program 1.000 HPK, Dinkes berkoordinasi dengan seluruh puskesmas yang kemudian melatih para kader. "Kader-kader inilah yang membantu pemkot turun memberikan pendampingan bagi para calon pengantin. Tanpa peran kader, kita tidak mungkin menjalankan program ini secara sukses," imbuh Fenny.

Hal senada disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkota Surabaya, Eko Haryanto. Menurut Eko, peran kader kesehatan sangat krusial dalam program 1.000 HPK. "Sukses tidaknya program ini bergantung pada para kader. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan terima kasih atas semangat dan sumbangsih para kader kesehatan," pungkas mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...