Skip to main content

Aliansi Kebangsaan Surabaya Gelar Aksi"Indonesia Kita"

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta stabilitas nasional agar tidak terganggu karena sebab apapun, Aliansi Kebangsaan Surabaya yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa kembali menggelar aksi dengan tema "Indonesia Kita".

 
Dalam paparannya, gabungan elemen mahasiswa ini menyampaikan kutipan pidato Bung Karno, "Perjuangan saya sangat mudah karena melawan penjajah, perjuangamu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".

Oleh karenanya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam koordinasi Organisasi Kemahasiswaan Cipayung ini menyuarakan aksi damai tentang kesatuan dan persatuan bangsa.

 
Berikut adalah organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi kebangsaan Surabaya, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI).

 
Koodinator aksi Handi Bimo Setiawan, mengatakan bahwa seharusnya seluruh bangsa ini bisa mengedepankan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok, karena sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum di negeri ini.

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa ini untuk ber-tawadhluk terhadap keberadaan hukum di negeri ini, sekaligus mempercayakannya sepenuhnya kepada seluruh aparat penegak hukumnya," ucapnya, Rabu (30/11/2016)

 
Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Surabaya ini juga meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak bertindak reaktif apalagi masing-masing dalam menyikapi berbagai isu dan pemberitaan.

 
Tidak hanya itu, Mahasiswa fakultas Teknik Sipil Universitas Adi Buana ini juga mengatakan jika aksi yang dilakukannya semata-mata hanya untuk mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa, jika dalam situasi seperti ini, tidak ada hal yang lebih penting kecuali menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Negara ini terbentuk, menjadi kuat dan merdeka, karena hebatnya bangsa ini dalam menjaga sebuah perbedaan, baik itu agama, suku maupun budaya, maka kami berharap sekaligus meminta agar budaya toleransi dan gotong royong yang telah melekat di bangsa ini tidak menjadi luntur karena sebab apapun," tegasnya.

 
Setelah beberapa jam elemen mahasiswa ini melakukan aksi dan orasi di depan gedung negara Grahadi Surabaya jl Gubernur Suryo dengan penjagaan aparat keamanan, mereka membubarkan diri secara tertib menuju ke titik kumpulnya masing-masing. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...