Skip to main content

Pemilihan Ketua PWI Jatim Syarat Konspirasi

SURABAYA (Mediabidik) – Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk wilayah Jawa Timur, di graha PWI, Jl. Taman Apsari Surabaya, Sabtu(19/11/2016), berjalan demokratis dengan cara voting.

Ahmad Munir, calon Ketua PWI patahana, berhasil memenangkan pemilihan dengan memperoleh suara mayoritas. Sementara pesaing satu-satunya yang membawa visi perubahan, yaitu Eko Widodo (Ekowi) memperoleh 10 suara.

"Pemilihan Ketua PWI berjalan dengan demokratis dan kami nyatakan saudara Ahmad Munir sebagai Ketua PWI," kata Wina Armada Sukardi, pimpinan sidang dari PWI Pusat, saat mengumumkan hasil voting, Sabtu(19/11/2016).

Usai prosesi pemilihan, banyak kalangan wartawan yang mengacungi jempol keberanian Ekowi menantang calon petahana Ketua PWI Jatim."Hebat Ekowi sudah berani tampil. Hidup Ekowi," teriak Yusril Radja Agam, wartawan senior PWI Jatim.

Ekowi yang belum lama bergabung menjadi anggota PWI Jatim, mempunyai keberanian untuk merebut kursi Ketua PWI Jatim Periode 2016, karena membawa misi perubahan untuk kebesaran PWI Jatim.

"Saya berani, karena saya ingin membawa 7 misi perubahan, agar PWI lebih dinamis lagi. Memperoleh 10 suara, menurut saya sudah bagus sebagai pemula. Artinya visi misi saya sudah ada yang mendengarkan," pungkas Ekowi yang mengaku pernah menjabat pengurus PWI Kalimantan dan mahir berbahasa Jepang.

Ironisnya proses demokrasi pemilihan ketua PWI Jatim kemarin diduga rawan konspirasi, karena sebelumnya tersebar isu ancaman dari tim sukses petahana Ahmad Munir, akan mencoret nama Ekowi dari anggota pengurus PWI Jatim apabila dia (Ekowi) tetap maju dalam pemilihan.

Hal itu dibenarkan Trisna wartawan Prima Radio, selaku tim dari Ekowi mengatakan," Aku didatangi Lutfi item, dia mencari Eko, minta agar Eko mundur dari pencalonan ketua PWI dan akan diberi kedudukan sebagai pengurus PWI, kalau tetap ngotot maju dia akan dicoret," terangnya.

Trisna menambahkan, " Aku bilang kalau Eko sudah didalam, kalau mau nego coba tanya ke Kapokjanya Roby atau Inyong, "imbuhnya.

Perlu diketahui dari lima calon yang mendaftar sebagai ketua PWI Jatim sebenarnya yang lolos verifikasi ada tiga calon diantaranya Ahmad Munir Antara, Eko Widodo Arek TV, Arif Rahman Lensa Indonesia, salah satu calon Arif Rahman di duga mengundurkan diri. Ironinya pengunduran dirinya disebabkan adanya tawaran jabatan sebagai pengurus harian di PWI Jatim. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...