Skip to main content

Prihatin Honor Guru Ngaji, PGN Surabaya Ingin Kadiknas Saiful Rahman Maju Cawagub

Ustad Ridwan
SURABAYA (Media Bidik) – Honor Profesi seorang guru ngaji memang sering kali dianggap sebelah mata oleh masyarakat, pasalnya banyak sekali masyarakat yang mengajikan anaknya dengan hanya membayar sukarela, hal  ini terjadi karena kurangnya perhatian dari pemerintah terkait honor yang di berikan bagi guru-guru ngaji, baik yang ada di pesantren maupun di lingkup masyarakat.
     
Hal itu dikatakan Ustad Ridwan Ketua Penggerak Paguyuban Guru Ngaji ( PGN) Surabaya saat ditemui di rumahnya yang sederhana mengakui memang menjadi profesi sebagai guru ngaji adalah profesi yang mungkin bisa dikatakan mulia, namun terkait honor yang diterima para guru ngaji bisa dikatakan kurang mulia, sebab para guru ngaji yang ada dilingkup masyarakat maupun di pesantren hanya menerirma honor sukarela.
    
" Sudah saatnya pemerintah memikirkan nasib para guru ngaji, sebab secara materi banyak guru ngaji bekerja secara ikhlas, namun jangan karena bekerja secara ikhlas akhirnya honor yang diterima para guru ngaji tersebut juga seikhlasnya," tutur Ustad Ridwan serius,Minggu (26/6).
    
Sudah saatnya, terang Ustad Ridwan, Jawa Timur ke depan akan dipimpin seorang sosok yang peduli dengan profesi guru, salah satunya guru ngaji.
    
Menurut Ustad Ridwan, saat ini ia melihat Kadiknas Jatim Bapak Saiful Rahman sepertinya tepat menjadi sosok yang peduli terhadap guru, karena kita ketahui bahwa beliau terlahir dari kalangan guru.
   
Maka dari itu, tidak ada salahnya jika Paguyuban Guru Ngaji menginginkan Bapak Saiful Rahman tersebut bisa maju dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang mendampingi Calon Gubernur terpilih.
   
" Bapak Saiful Rahman tak perlu jadi Gubernur, cukup Wakilnya saja, sebab jika nanti beliaunya bisa terpilih sebagai Wagub, harapan kami (PGN Surabaya,red) minta nasib para guru ngaji yang ada di Jawa Timur khususnya Surabaya terkait honor yang diterima perlu diperhatikan," tegasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...