Skip to main content

Pemkot Surabaya Gandeng Mayapada Group Sediakan Paket Ramadhan

SURABAYA (Media Bidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Mayapada Grup dan Tahir Foundation menyediakan sebanyak 5.000 paket sembako bagi warga Kota Surabaya selama bulan Ramadan. Kerjasama ini dilakukan untuk melakukan stabilisasi harga kebutuhan pokok di bulan Ramadan dip pasaran. Diterima Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja walikota siang tadi (20/6), secara simbolis diserahkan satu buah paket sembako oleh Komisari Bank Mayapada Hendra Mulyono.
Dalam kesempatan tersebut, Komisari Bank Mayapada Hendra Mulyono menjelaskan, bahwa program safari Ramadan seperti ini adalah kegiatan rutin yang diadakan oleh Mayapada Grup dan Tahir Foundation. Paket seharga 150 ribu per kardus itu, dihibakan oleh Mayapada Grup kepada Pemkot Surabaya, dan diserahkan juga sepenuhnya terkait pengaturan distribusinya.
"Jika pada instansi lain satu paket dijual dengan setengah harga, maka di sini kami bertemu dengan Walikota menyerahkan secara simbolis satu paket sembako yang berisi beras 5 kg, gula pasir 1kg, minyak goreng 1 liter, kopi dan mie instan. Nantinya, pengaturan distribusi akan kami serahkan kepada walikota," tegas Hendra Mulyono.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik atas apa yang dilakukan Mayapada Grup, walikota turut menjelaskan paket sembako ini akan digunakan untuk menurunkan harga sembako yang terus naik selama bulan ramadan hingga menjelang lebaran. Nantinya, sembako akan dijual dengan harga murah, dan hasilnya akan digunakan untuk membantu warga yang kekurangan.
"Sembako ini akan dijual di lima (5) titik, seperti daerah Manukan Kulon, Wonosari, dan Karang Pilang. Pemkot sudah mempelajari kantong-kantong daerah yang membutuhkan. Nantinya sembako yang dijual harganya akan jauh lebih murah disbanding pasar murah. Pasar murah ini akan dilakukan hingga harga di pasaran kembali stabil," tegas walikota.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...