Skip to main content

BKD Surabaya Menghimbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Penerimaan CPNS

Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi
SURABAYA (Media Bidik) - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terkait isu adanya penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Hal itu disampaikan Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, sesuai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Nomor : B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 hal penundaan penambahan pegawai ASN tahun 2015, dinyatakan bahwa sejak tahun 2015 sampai saat ini, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan calon pegawai negara sipil (CPNS). "Karenanya, bila ada informasi penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016, adalah tidak benar," tegas Mia Santi Dewi, Kamis (30/6). 

Hal tersebut, sambung Mia, sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/501/M.PAN.RB/01/2016 tanggal 27 Januari tentang sanggahan terkait dengan adanya jadwal penerimaan CPNS Tahun 2016, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kota Surabaya Nomor: 800/2027/436.7.6/2016 tanggal 19 April 2016 tentang sanggahan terkait dengan adanya jadwal penerimaan CPNS tahun 2016. 

"Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800/1907/SJ tanggal 24 Mei 2016 tentang Penipuan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan CPNS," sambung Mia.

Mia juga menegaskan, bila ada oknum-oknum yang menjanjikan untuk membantu dalam penerimaan CPNS Kota Surabaya, itu adalah penipuan. Sebab, sejak tahun 2014, Pemkot Surabaya melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) sehingga dipastikan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta. "Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum-oknum yang menjanjikan untuk membantu kelulusan peserta dalam penerimaan CPNS Kota Surabaya," tandasnya.   

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang terkait penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya tetapi memiliki sikap curiga terhadap segala bentuk iming-iming terkait penerimaan CPNS.

"Apabila ada informasi yang tidak jelas terkait penerimaan CPNS, warga silahkan mengecek ke lembaga pemerintahan (BKD) untuk mengetahui kebenarannya. Masyarakat perlu bersikap check and re-check," ujarnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...