Skip to main content

Bank Jatim Resmi Lakukan Spin Off Tahun 2016

SURABAYA (Media Bidik) – Hasil pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi C DPRD Jatim dan PT Bank Jatim yang dilakukan pada hari Senin (27/6) akhirnya disepakati agar spin off  Syariah dilakukan pada tahun 2016 ini. Namun dengan catatan  modal awal  Rp500 miliar.

Hal itu disampaikan Irwan Setiawan Anggota Komisi C DPRD Jatim yang menangani tentang Keuangan menegaskan  sejak awal pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana percepatan spin off Bank Jatim syariah pada tahun 2016. Karenanya, Bank jatim sudah siapkan dana Rp500 miliar  untuk proses spin off Bank jatim syariah.

"Dengan dana Rp500 miliar tersebut maka Bank Jatim syariah masuk skema buku I. Menurut OJK sementara cukup buku I dulu sebagai take off. Namun ada  kekhawatiran proses spin off Bank Jatim syariah akan berdampak kepada penurunan CAR Bank Jatim antara 3-4 persen dan ini harus diantisipasi,"tegas Irwan saat ditemui di DPW PKS Jatim,Selasa (28/6).

Akan tetapi mendapat tantangan seperti itu,  pihak Bank Jatim sudah menyiapkan skema revaluasi aset. Sehingga CAR Bank Jatim dipastikan masih tetap stabil.  Kekhawatiran lainnya perkembangan Bank Jatim syariah pasca spin off tidak dapat beroperasi maksimal,. Karena terkendala modal yang minim.
    
" Oleh karena itu, analisa investasi menjadi penting untuk menjawab kekhawatiran tersebut. Laba UUS per tahun ini senilai Rp1.8 miliar  yang disampaikan oleh Bank Jatim bisa menjadi modal awal utk menjawab kekhawatiran tersebut,"lanjut Irwan.
    
Disisi lain, peran pemerintah provinsi didorong untuk menyiapkan langkah langkah untuk memayungi Bank Jatim syariah pasca spin off.  Salah satu upaya tersebut,maka itu  Pemprov harus segera merancang raperda Bank Jatim syariah sebagai BUMD baru di Jawa Timur. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...