Skip to main content

Antispasi Arus Mudik dan Balik, PT KAI Sidak Kesiapan Pelayanan Penumpang

Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro
SURABAYA (Media Bidik) - Menjelang persiapan meningkatnya penumpang arus mudik dan balik pada bulan puasa dan lebaran, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada dua jalur utara dan selatan. Kesiapan ini untuk meminimalisir kekurangan apa saja dalam pelayanan kepada penumpang.

Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro bersama Dirjen Kementerian Perkeretapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono dan jajarannya mengecek sendiri kesiapan jalur utara seperti apa. Dirinya bersama tim berangkat dari Stasiun Gambir menuju Surabaya dengan menggunakan Kereta Api Inspeksi Merbabu.

Rombongan ini tiba di Stasiun Pasar Turi Surabaya pada pukul 12.10 WIB. Setibanya di stasiun, Edi langsung menjelaskan kepada awak media hasil dari inspeksinya.

"Inspeksi ini untuk 2 jalur, jalur kereta api utara dan jalur kereta api selatan dan ini dibagi dua, saya kebagian utara, yang selatan pak Menteri (Ignasius Jonan.red) sudah jalan, nanti mereka juga masuk Surabaya. Dan tujuan memeriksa stasiun-stasiun ini guna kesiapan untuk operasi mudik lebaran, ini rutin tiap lebaran seperti biasa," jelasnya kepada media saat ditemui usai inspeksi di Stasiun Pasar Turi Surabaya, Kamis (2/6/2016).

Hasilnya dari inspeksi untuk stasiun besar hampir semuanya siap untuk operasi lebaran. Namun masih ada kekurangan untuk material, seperti toilet, musholla dan perlintasan. Untuk toilet harus siap dalam melayani penumpang terutama kebbersihan. Sedangkan untuk mushola sebagai tempat sembahyang.

"Mereka (Kepala DAOP.red) presentasi lintas mana yang rawan, perlu antisipasi penjagaan dan juga tindakan. Ada yang rawan longsor, rawan banjir dan rawan pelemparan juga ada. Sudah dipetakan semua oleh masing-masing Daop," ujarnya.

Sepanjang perjalanan, Edi menambahkan kalau di luar stasiun dilintas tidak ada masalah sudah siap perjalanannya. Namun masih ada satu hal yang mungkin perhatian khusus tim tadi terkait banyaknya perlintasan. Dimana saat arus mudik dan balik, volume kendaraan tentu bertambah ini yang berbahaya.

"Oleh karenanya, PT. KAI bekerja sama dengan TNI, Polri dan Polsuska mengamankan daerah rawan terutama di perlintasan agar tidak terjadi apa-apa saat lebaran nantinya," pungkasnya.

Sekedar informasi, Polsuska yang dikerahkan pada saat H-10 dan H+10 lebaran sebanyak 434 personil dari sebelumnya hanya ada 250 personil, terbagi kedalam 3 shift penjagaan. Hal ini diperuntukkan menjaga kestabilan keamanan para penumpang.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...