Skip to main content

Dewan Jatim Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Jalan Antar Desa

Drs.Sugeng Pujianto Anggota Komisi D DPRD Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – Selama ini Indrastruktur jalan antar desa di Jawa Timur sepertinya di anak tirikan oleh Pemerintah, pasalnya secara fakta dilapangan ternya masih banyak jalan antar desa yang rusak tanpa ada perhatian yang serius dari Pemerintah setempat.

Menurut Drs.Sugeng Pujianto Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan melihat selama ini pemerintah melalui dinas terkait  sepertinya kurang memliki anggaran yang cukup dalam memperbaiki jalan-jalan yang ad di pedesaan  atau apakah Pemerintah memang tak serius menanganinya.

" Jujur saya merasa miris ketika melihat jalan yang ada di pedesaan banyak yang rusak seperti yang ada di daerah Kabupaten Malang tepatnya di Desa Kampung Baru Punjobo, kecamatan Wonosari, karena ketika kita lewat disana akan dipastikan harus berhati-hati sekali, selain jalan berlubang kondisi jalan juga membayakan," ucap Sugeng saat di temui diruang kerjanya, Senin (20/6).

Politisi asal PDIP Jatim ini juga merasa prihatin ketika pemerintah setempat tak memliki anggaran yang cukup untuk memperbaiki Infrastruktur jalan yang rusak di desa yang semestinya masuk tanggungjawab Pemerintah setempat.

Namun, lanjut Sugeng, dirinya melalui Komisi DDPRD Jatim  tetap mendorong agar dinas terkait untuk tetap melakukan tugasnya secara maksimal apapun caranya, sebab Infrastruktur jalan antar desa juga perlu perhatian yang serius dari pemerintah setempat.
    
Jika Pemerintah tak cukup anggaran untuk perbaikan jalan antar desa, saya harapkan bisa melalui pola kemitraan yang dananya dari swadaya masyarakat. " Perlu saya tegaskan sekali lagi, untuk desa Wonosari yang ada di kabupaten Malang  akan saya upayakan bagaimanapun caranya jalan yang ada didaerah tersebut bisa di perbaiki, karena saya sendiri asli Malang, kan saya harus memperjuangkan konstituen yang ada di Kabupaten Malang tersebut," Harapnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...