Skip to main content

Keberadaan Menara Micro Cell di Surabaya Semakin Menghawatirkan

foto menara micro cell yang ada diwilayah barat surabaya
SURABAYA (Media Bidik) - Keberadaan menara Micro Cell di Surabaya semakin menjamur. Meskipun belum mengantongi ijin cell plan dan ijin IMB dari Diskominfo dan DCKTR pemkot Surabaya, namun sudah ada 30 unit menara Micro Cell yang sudah berdiri dan disegel oleh pemkot Surabaya.

Hal itu dikatakan Awaludin Kabid Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya, mengatakan saat ini memang sudah ada peraturan walikota atau perwali tentang menara Micro Cell. Hanya saja, petunjuk lebih teknis belum ada, maka pihaknya juga tidak berani mengeluarkan izin pendirian.

"Soal zona yang bisa didirikan menara itu sudah ada. Namun  soal sewa lahan tanah milik pemkot yang ditempati menara itu belum diatur," katanya.

Makin liarnya keberadaan microcell yang ada di Surabaya rupanya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pasalanya, jika ini dibiarkan dan tidak tertangani dengan baik maka bukan tidak mungkin kesemrawutan akan terjadi dimana-mana.

Sedangkan Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vicencius Awey, megatakan bahwa saat ini pemkot surabaya terkesan melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut buktinya hingga saat ini belum ada regulasi yang dikeluarkan.

" Semakin Pemkot lambat mengeluarkan regulasi, maka akan menambah kesemrawutan " ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (14/06).

Ia menambahkan bahwa kemunculan regulasi itu sangat penting karena regulasi tersebut akan dijadikan pedoman dan batasan bagi pengusaha yang bergerak dibidang telekomunikasi tersebut. seharusnya pemkot dengan segera mengeluarkan regulasi dan membuat sebuah badan usaha yang khusus untuk melakukan penyelenggaraan Micro Cell.

" Selain adanya regulasi, pemkot juga harus membentuk sebuah badan usaha yang khusus dalam melakukan penyelenggaraan micro cell " ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan oleh awey, bahwa keberadaan badan usaha ini memang dikhususkan untuk menangani masalah penyelenggaraan reklame mulai dari mengelola hingga meringkas proses perijinan yang panjang.

" Wujud pengelolaan badan usaha ini antara lain menggunakan dan menyewakan tiang PJU untuk dijadikan tower microcell. Dan ini sangat mengutungkan bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya. Selain itu bisa menghindarkan dari monopoli perusaahaan besar yang memiliki microcell di surabaya" ujar politis asal partai Nasdem ini.

Sebenarnya,  masih lanjutnya, banyak pengusaha telekomunikasi atau pengusaha menara yang mau mengurus izin. Namun karena belum ada petunjuk teknis yang lebih detail, pihaknya belum berani mengeluarkan.

"Meski kami tidak mengeluarkan izin, mereka sudah mendirikan menara. Akhirnya kami memberikan tanda silang atau menyegelnya.  Setelah itu kami akan memberikan surat peringatan satu hingga  tiga. Jika tak dihiraukan, menara akan kami robohkan,"jelasnya.

Sedangkan Adang Kurniawan Kabid Telekomunikasi Dinas  Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya menyatakan pihaknya  kini sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menara micro cell. Sebab, menara tersebut tidak memiliki izin sama  sekali.

"Kami sedang melakukan pendataan di lapangan. Sebab, masih banyak menarai micro cell yang didirikan di taman dan trotoar," tegasnya.

Sementara itu ada beberapa menara micro cell yang sudah diberi tanda silang. Diantaranya di jalur hijau Perumahan Tengger Kandangan,  jalur hijau Kupang Jaya. Untuk yang ada di Kupang Jaya ini, menara dicat hijau sehingga sekilas seperti pohon  karena berada di tengah pepohonan, namun ada juga yang belum disilang seperti di jalan kuwukan Surabaya barat.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...