Skip to main content

Armuji Sesalkan Sikap Anggota Dewan yang Kurang Peduli Anak Yatim

SURABAYA (Media Bidik) - Acara santunan anak yatim yang digelar oleh ketua DPRD kota Surabaya. Selasa (28/6) menuai kritikan pedas dari Ketua DPRD kota Surabaya, Armuji, hal itu disebabkan banyaknya anggota DPRD Surabaya yang tidak mendukung dan hadir dalam acara tersebut seakan kurang peduli dan empati terhadap anak yatim.

Menurutnya, keberhasilan dirinya dan seluruh anggota DPRD tidak lepas dari doa mereka juga (anak yatim piatu). Jadi sanggat tidak pantas jika di saat seseorang sudah berhasil kemudian melupakanya begitu saja.

"Padahal saya tadi lihat ada anggota yang lain di ruangan komisi yang lumayan banyak, tapi kok saat acara dimulai pada ngak ada, ini sangat kebacut, masak lebih milih kunker dari pada menyantuni anak yatim," kritik Armuji.

Politisi asal fraksi PDIP ini mengungkapkan, hal ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi anggota DPRD yang tidak hadir.Sebab, ini busa dijadikan bukti baahwa mana yang peduli dengan rakyat kecil dan mana yang tidak.

"Masak yang hadir hanya pimpinan saja, justru anggotanya malah tidak nampak sama sekali hanya sebagaian saja yang saya lihat, ini benar - benar sangat kebacut menurut saya," ungkapnya.
seharuanya lanjut Armuji, aebafai wakil rakyat harus memperbanyak kegiatan yang bersifat sosial. Bukan sebaliknya, mereka justru menghilang satu persatu saat acara mulia seperti sekarang hendak dimulai.

Padahal dari jumlah anak yatim yang hadir, pada buka puasa kali ini lebih banyak. Jika pada tahun lalu sekitar 100 anak yatim yang hadir, tahun ini meningkat menjadi 130 anak.

"Dari jumlah anak yatim yang kita undang meningkat. Tapi sekali lagi, saya kecewa dengan minimnya partisipasi anggota dewan dalam meramaikan acara ini," geram politisi dari PDI-P ini.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha menambahkan sebagai pimpinan dewan dirinya sudah berusaha mencoba yang terbaik bagi anggota dewan.

"Kita sudah mencoba yang terbaik. Tapi faktanya banyak Anggita dewan yang tidak patuh dengan perintah pimpinan," pungkas Masduki.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...