Skip to main content

Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan di PD, Pemkot akan Lakukan Asesmen Senin Besok


Mediabidik.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan asesmen pada tanggal 6 September 2021 untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di Perangkat Daerah (PD). Asesmen dilakukan dengan melibatkan lembaga independen dan dilakukan secara netral.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, asesmen dilakukan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkot mulai dari Eselon IV, III dan II. Hasil asesmen itu yang kemudian menjadi rujukan untuk mengisi kekosongan jabatan beberapa PD di lingkungan pemkot.

"Dari asesmen itu, akan muncul siapa yang disarankan siapa yang tidak sarankan. Kalau yang (jabatan) kosong juga asesmen ini kita lakukan dari staf," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (5/9/2021).

Wali Kota Eri menjelaskan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh calon pemimpin tersebut. Pertama adalah pintar, mempunyai integritas dan moralnya bagus. Selain berintegritas, pemimpin itu juga harus memiliki jiwa leadership yang hebat.

"Kedua, jiwa kepemimpinan leadershipnya harus hebat, ketiga dia harus solutif (solusional) dan keempat dia harus mempunyai kecepatan dalam menyelesaikan masalah atau punya komitmen," jelasnya.

Di samping itu, wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menyebut, bahwa seorang pemimpin itu juga harus humble. Artinya, pemimpin tak hanya sekadar pintar tapi juga humble. Jika tidak humble, otomatis dia tidak dekat dengan masyarakatnya dan tentu tidak cocok jadi pemimpin.

"Terakhir, dia (pemimpin) harus punya loyalitas kepada pemkot. Aturannya dijalankan dan sebagainya. Enam (kriteria) ini, Insya Allah kita lakukan asesmennya," papar dia.

Beberapa kali, Cak Eri juga menyampaikan, bahwa pejabat itu harus the right man on the right place. Artinya, orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat. Di samping pemimpin itu juga dipilih karena bekerja berdasarkan dengan hati.

"Jadi saya selalu sampaikan pejabat itu harus the right man on the right place. Kedua, pejabat bekerja harus sesuai dengan hatinya," terangnya.

Ia mencontohkan, terkadang ada pejabat yang pintar tapi sebenarnya tidak cocok ditempatkan di dinas X dan lebih tepat memimpin di dinas Y. Oleh sebab itu, asesmen dilakukan untuk menentukan apakah pejabat tersebut sesuai dengan PD yang dipimpinnya.

"Kadang-kadang pintar tapi tidak cocok di dinas X (misalnya). Oh cocoknya di dinas Y. Nah, dari hasil asesmen itu akan muncul nanti," ungkap dia.

Bagi Cak Eri, seorang pejabat itu dipilih bukan karena dekat dengan wali kota atau wakil wali kotanya. Tapi, yang menjadikan dia pejabat adalah karena kedekatannya dengan masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi untuk kepentingan umat.

"Jadi pejabat itu bukan karena dekat dengan saya, cidek (dekat) dengan wali kotane, bukan. Tapi yang bisa menjadikan dirinya dekat dengan masyarakat, yang mampu menggerakan ekonominya untuk kepentingan umat, itu yang akan jadi pemimpin. Dari mana netralnya? Ya dari asesmen tadi kelihatan," ujarnya.

Karenanya, Cak Eri kembali menyatakan, bahwa asesmen dilakukan dengan melibatkan lembaga independen. Dari hasil asesmen nanti akan muncul siapa PNS yang disarankan atau tidak. Namun, ketika disarankan pun nantinya akan dilihat apakah dia juga cocok ditempatkan di dinas terkait.

"Semuanya (hasil asesmen) nanti keluar yang disarankan dan tidak disarankan. Ketika yang disarankan pun nanti dilihat, kayak Eselon II, kan nanti asesmennya beda. Misal oh dia disarankan, nah ketika disarankan ini dia ditempatkan di (dinas) mana," ujarnya.

Apalagi, kata dia, sebentar lagi ada beberapa Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan pemkot. Nah, ketika berada di SOTK baru itu pejabat tersebut tidak cocok, maka otomatis dia akan dilakukan asesmen ulang. "Karena kan sekarang SOTK baru. Jadi SOTK baru kan kita lihat, oh dia tidak cocok di SOTK ini, ya diasesmen lagi," kata Cak Eri.

Dengan demikian, Wali Kota Eri memastikan, bahwa pejabat tersebut dipilih karena bekerja sesuai dengan hatinya. Selain itu, pejabat tersebut dipilih bukan karena pintar atau dekat dengan wali kota atau wakil wali kota sehingga ditaruh di dinas X. "Sehingga saya ingin benar-benar kelihatan, dia kerja dengan hatinya, bukan karena sekadar pintar," terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa asesmen akan dilakukan secara bergiliran untuk Eselon II, III dan IV. Namun, karena jabatan Kepala PD paling dibutuhkan, maka terkait kekosongan pada Eselon II itu akan didahulukan asesmennya.

"Nanti Insya Allah yang kosong-kosong kita lakukan asesmen dulu. Jadi kalau bisa di akhir September 2021 atau di minggu ketiga September itu kita sudah bisa mengisi (PD) yang kosong-kosong. Dari hasil apa? Ya dari hasil asesmen itu. Semoga nanti bisa the right man on the right place," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...