Skip to main content

Medical Tourism Bisa Mendongkrak Sektor Pariwisata Surabaya


Mediabidik.com
– Dengan di lounchingnya Medical Tourism oleh Pemkot Surabaya, diharapkan memberi dampak terhadap sektor pariwisata di Surabaya. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, Surabaya menjadi salah satu pilot projeck Medical Tourism dari pemerintah pusat setelah kota Medan dan Jakarta. Hal ini tentu peluang bagi Pemkot Surabaya untuk meningkatkan pariwisatanya, yang dikoneksikan dengan medis nya.

Ia menambahkan, kota Surabaya sudah mumpuni sebagai daerah Medical Tourism, karena kita memiliki para dokter-dokter yang kualified, serta banyak Fakultas Kedokteran di Surabaya ini selain Unair. 

"Komisi B juga sudah mendorong kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya untuk bekerja sama secara optimal dengan Dinas Kesehatan, dengan harapan tidak hanya orang luar negeri saja yang berobat ke Surabaya namun dalam negeri juga bisa berobat ke Surabaya. "ujarnya di Surabaya, Kamis (30/09/21).

dr. Akmarawita Kadir menerangkan, Medical Tourism atau wisata medis dengan harapan saat pasien melakukan perawatan medis di rumah sakit, tentu keluarga yang dibawa akan berkunjung ke objek-objek wisata yang ada di Surabaya.

"Begitu juga dengan pasien, faktor berwisata nya juga mempengaruhi kesembuhan, disini inti dari Wisata Medis." terang politisi muda Partai Golkar Surabaya ini.

Lebih lanjut dr. Akmarawita Kadir mengatakan, soal kesiapan dibidang medis, Komisi D yakin di Surabaya tidak ada kendala yang cukup berarti, baik dokternya maupun perawatnya.

Hanya saja, kata Akmarawita Kadir, dewan menyarankan kepada Dinas Pariwisata untuk bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk melatih para perawat. Misalnya, bagaimana mengantarkan pasien dan keluarganya, sambil mengenalkan destinasi wisata yang ada di Kota Surabaya.

Soal fasilitas dan alat kesehatan Rumah Sakit di Surabaya, tambah dr. Akmarawita Kadir, sejauh ini kita tidak kalah denhan negara-negara tetangga seperti, Singapura dan Malaysia. 

Contohnya, di RS Unair saja sudah sangat lengkap sekali seperti, ruang operasi kanker, di Unair itu ahli semua dokter-dokternya. 

"Jadi kita sudah siap tinggal bagaimana Pemkot Surabaya mengemasnya, agar negara tetangga juga bisa berobat di Surabaya. Dan wisata medis ini pastinya akan mendongkrak sektor wisata Kota Surabaya. "ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...