Skip to main content

Dewan Geram Sampah Hotel, Restoran dan Limbah B3 Dibuang di TPS Jl.Kayoon


Mediabidik.com
– Terkait maraknya hotel dan restoran di Surabaya yang membuang sampah dan limbah B3 nya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jl. Kayoon, Komisi C DPRD Kota Surabaya memanggil pihak hotel.

Dalam hal ini, Komisi C geram dengan kelakuan vendor atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan hotel maupun restoran soal pembuangan sampah.

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, menindaklanjuti laporan warga karena lingkungannya tercemar limbah sampah hotel dan restoran, kami memanggil pihak hotel seperti, Dafam Hotel, Sheratoon, JW. Marriot, Hotel Bumi, Windham Hotel untuk mengetahui bagaimana pihak hotel membuang limbah nya.

"Mayoritas hotel dalam mengelola pembuangan limbahnya bekerjasama dengan vendor, atau pihak ketiga, jadi pihak hotel tidak tahu menahu soal buang limbahnya. Untuk itu kami akan secepatnya panggil vendor atau pihak ketiga, untuk mengklarifikasi soal buang sampah atau limbah cair ke TPS di Jl. Kayoon."ujarnya kepad wartawan usai hearing dengan pihak hotel di ruang Komisi C, Senin (20/09/21).

Baktiono menjelaskan, dari hasil pengakuan penjaga TPS di Kayoon, bahwa limbah hotel yang dibuang ke TPS adalah sampah bekas makanan, bekas minyak yang menimbulkan bau tak sedap dilingkungan sekitar Kayoon. Sudah kami cek juga ke lokasi TPS di Kayoon.

"Untuk itu hari ini kita panggil pihak hotel, dan kami minta pihak hotel untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh kepada vendor soal membuang sampah hotel."terang Baktiono.

Dirinya menegaskan, dari hasil hearing ini Komisi C meminta pihak vendor harus melakukan perbaikan ulang baik dengan hotel, restoran, mall yang membuah sampah ke TPS. Karena, dalam Perda No.5 Tahun 2014 sudah jelas yaitu, TPS hanya untuk sampah rumah tangga, dan untuk sampah hotel, restoran, maupun mall, bahkan pasar sekalipun harus menyediakan IPAL atau, Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah. 

Dan ini harus dipilah, kata Baktiono, baik sampah kering, basah, dan limbah B3 nya harus dibuang kemana, ini sudah diatur dalam Perda No.5 Tahun 2014.

"Ini jelas kesalahan vendor, dimana pembuangan sampah hotel dan restoran dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, bukan ke TPS."tegas Baktiono.

Sementara itu Iwan, perwakilan dari Hotel Harris Gubeng mengatakan, selama ini sampah kami sudah di pilah-pilah kan, baik sampah kering dan basah.  Sementara limbah B3 kami ada di base men hotel.

"Untuk pembuangan sampahnya kita sudah, kerjasama dengan vendor, jadi tidak tahu kalau sampah hotel kami dibuang ke TPS di Jl. Kayoon."ungkap Iwan.

Sayangnya, dalam hearing antara Komisi C dengan sejumlah hotel yang buang sampah di TPS Kayoon, tidak dihadirkan pihak vendor,  padahal pihak Vendor inilah yang membuang sampah hotel ke TPS di Jl. Kayoon.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...