Skip to main content

Jelang PTM Terbatas Serentak, Cak Dedi Sepakat Asal Prokes Ketat


Mediabidik.com
- Anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah Sepakat sistem Pembelajaran Tatap Muka ( PTM)  yang akan digelar oleh Pemerintah mulai tingkat SD ,SMP maupun SLTA asalkan Protokol Kesehatan (Prokes)  dijaga ketat dan jangan sampai kendor. 

"Saya sepakat pendidikan yang akan di selenggarakan secara tatap muka karena bila dibandingkan pendidikan secara daring (online) tidak menghasilkan anak didik menjadi lebih pintar," terang politisi asal Partai Gerindra, Minggu (5/9/2021).

Menurut Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah secara substansi pembelajaran secara online adalah pendidikan yang mengandalkan strategi secara Medsos (media sosial) atau dunia maya. Sementara motivasi para anak didik disamping didapatkan dari mata pelajarannya, anak-anak didik kita juga butuh sosialisasi secara langsung bagaimana cara beradaptasi agar satu sama lain saling mengenal dan ini harus dilaksanakan secara tatap muka. 

Persoalan ini merupakan salah satu kelemahan dunia pendidikan yang semestinya mumpung sudah mengarah pada normalisasi tidak terlalu tinggi akibat dampak dari covid-19, maka sesegera mungkin dilaksanakan pembelajaran secara langsung dilakukan disekolah sekolah baik tinngkat SD, SMP, dan SLTA. 

"Pembelajaran secara tatap muka tak masalah tapi Protokol Kesehatan harus serius diperhatikan secara detail dan tertib. Prokes jangan kendor," jelas Cak Dedi Legislator yang maju dapil Surabaya. 

Ditambahkan Cak Dedi pembelajaran secara tatap muka merupakan salah satu meningkatkan imun karena selama hampir 2 tahun belajar dirumah dan kejenuhan pasti dirasakan anak-anak kita. 

"Kalau Pembelajaran tatap muka anak didik bisa ketemu temannya disekolah dan merupakan motivasi tersendiri bagi anak didik kita. Akhirnya motivasi untuk belajar lagi lebih tinggi dan semakin semangat, karena selama ini traumatik anak sangat tinggi akibat belajar di rumah seperti dikekang selama hampir 2 tahun semenjak pandemi melanda," pungkas pimpinan Komisi A DPRD Jatim bidang hukum dan pemerintahan ini.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...