Skip to main content

Melalui Public Expose Live, Bank Jatim Paparkan Kinerja Perusahaan Selama Pandemi


Mediabidik.com
– PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim melaksanakan Public Expose guna memaparkan kinerja perusahaan sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi bagi Perusahaan Publik yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan dilaksanakan secara virtual bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya (07/09/2021).

Selain sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara teratur dan berkala, kegiatan public expose ini juga merupakan kesempatan bagi bankjatim  untuk menjelaskan kepada publik seputar aksi korporasi maupun perkembangan kinerja perusahaan. Pemaparan Kinerja bankjatim dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman bersama dengan Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo dimana nantinya hasil pemaparan tersebut dapat digunakan oleh para investor sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan berinvestasi.

Kita ketahui bersama bahwa pandemi yang telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun ini membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mengalami kontraksi. Namun Indonesia berhasil keluar dari kondisi tersebut dan mulai mengalami pertumbuhan ekonomi pada Semester I 2021. Berdasarkan data statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik pada semester I 2021, begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,05% (YoY).

Bankjatim menjawab tantangan selama pandemi dengan menunjukkan kinerja yang positif dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/YoY). Berdasarkan kinerja Juni 2021, aset bankjatim tercatat Rp. 95,48 triliun atau tumbuh 26,90%, laba sebelum pajak bankjatim tembus Rp. 1,04 Triliun atau tumbuh 5,56% (YoY) sedangkan laba bersih bankjatim tercatat Rp. 803 Miliar atau tumbuh 4,32%. Selama semester I 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim mencatatkan pertumbuhan 27,36% (YoY) yaitu sebesar Rp. 81,52 triliun.

Meskipun masih di tengah-tengah pandemi, bankjatim tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif yaitu tumbuh 8,72% (YoY) atau sebesar Rp. 42,60 triliun. Pertumbuhan kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang tertinggi yaitu tumbuh 14,62% (YoY) atau tercatat Rp. 7,25 Triliun. Diikuti oleh pertumbuhan kredit komersial yang tumbuh 13,39% atau tercatat Rp.10,63 Triliun dan kredit di sektor konsumsi yang tumbuh 5,26% atau tercatat Rp. 24,72 Triliun. 

Komposisi rasio keuangan bankjatim periode Juni 2021 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,54%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,06%, dan Return On Asset (ROA) 2,31%. Selama pandemi, bankjatim juga aktif berpartisipasi dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui restrukturisasi kredit. Sampai dengan Juni 2021, bankjatim telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp.2,56 Triliun atau 6,02% dari total penyaluran kredit bankjatim.

Dengan portofolio pertumbuhan laporan keuangan yang kami paparkan tersebut diatas, pandemi Covid-19 yang melanda dunia menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi setiap elemen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, tidak terkecuali industri perbankan. Namun demikian pertumbuhan diatas menegaskan bahwa situasi Covid-19 tidak menjadi kendala yang signifikan bagi bankjatim, melainkan suatu tantangan dan peluang yang harus dihadapi. bankjatim bersyukur masih mampu memberikan kinerja yang positif, khususnya untuk mendorong perekonomian Jawa Timur. 

"Portofolio positif bankjatim menunjukkan bahwa bank dengan kode emiten BJTM ini dapat menjadi pilihan calon investor untuk dapat berinvestasi di kondisi ekonomi  yang tidak pasti ini", ujar Direktur Utama bankjatim Busrul Iman.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan shareholder yang telah memberikan support kepada bankjatim selama ini, harapan kami support ini terus berlanjut kedepannya, sejalan dengan visi kami untuk menjadi BPD nomer 1 d Indonesia" imbuh Busrul.

Selama pandemi, bankjatim fokus pada peningkatan transformasi Digital Banking. JConnect yang merupakan branding digital banking bankjatim menjadi salah satu komitmen bankjatim untuk menghubungkan semua kebutuhan dan kemudahan akan akses layanan perbankan. JConnect hadir untuk memperkuat 3 (tiga) pilar penting yang saat ini terus dikembangkan oleh bankjatim,  antara lain pilar Pemerintah Daerah & ASN, UMKM, serta Masyarakat Umum. Dengan kata lain, bankjatim berkomitmen untuk hadir dan terus mengembangkan inovasi layanan digital perbankan kepada tiga pilar penting tersebut.

Sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat serta sebagai upaya membantu penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bankjatim menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dan bantuan khususnya di bidang kesehatan. Beberapa sarana kesehatan seperti bantuan mobil PCR, Ambulan, Ventilator, masker medis, APD, alat rapid test dan masih banyak lainnya menjadi bentuk CSR yang disalurkan bankjatim selama pandemi.

Bankjatim menjawab tantangan dalam melayani masyarakat dengan terus menghadirkan inovasi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di masa pandemi. Saat ini bankjatim telah memiliki beberapa fasilitas layanan berbasis aplikasi mobile, dimana nasabah dapat tetap bertransaksi tanpa harus datang ke kantor cabang. Salah satu contohnya adalah JConnect mobile, fitur-fitur pada aplikasi ini selalu diperbarui sehingga lebih memudahkan nasabah bankjatim dalam bertransaksi keuangan dimanapun dan kapanpun berada. Bankjatim juga memiliki fasilitas lain seperti JConnect e-loan dan JConnect e-kmg, dengan cukup dirumah saja, nasabah dapat tetap menikmati layanan pembiayaan dari bankjatim  .

Bankjatim yang merupakan "bank" nya masyarakat Jawa Timur, saat ini komposisi kepemilikan saham mayoritas adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kepemilikan saham 51,13 % dan 28,35 % dimiliki Pemda kota/kab di Jawa Timur. Sejak melakukan IPO pada tahun 2012 lalu, saat ini jumlah investor naik 859% yang didominasi oleh investor individual lokal. Pembagian dividen per lembar juga terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. 

Pembagian dividen tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah juga merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, partisipasi masyarakat Jawa Timur dalam menggunakan produk, layanan, serta fasilitas bankjatim memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian di Jawa Timur. Kini saatnya anda menjadi ikut mengambil peran dalam mewujudkan  Jawa Timur yang Sejahtera.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...