Skip to main content

Menjelang PTM, Dewan Ingatkan agar PTM Dilakukan Terbatas dan Bertahap


Mediabidik.com
- Menjelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah yang akan dilaksanakan Senin depan (06/09/21), Komisi D DPRD Kota Surabaya mengingatkan agar PTM dilakukan terbatas dan bertahap.

Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan serius untuk pelaksanaan PTM yaitu, Satu, terkait asesmen ulang ini sangat penting karena beberapa sekolah sebelumnya sudah disulap jadi rumah sehat guna menampung warga untuk isoman.

Tapi rumah sehat di sekolah kan sudah diambil alih oleh gugus tugas Covid-19, dengan menyemprotkan disinfektan ke sekolah memakai mobil PMK. Jadi soal asesmen sudah dilakukan gugus tugas.

"Kedua, terlebih dahulu ada uji coba tatap muka, sebelum berlangsungnya PTM Senin pekan depan. Dan Ketiga ini terkait mekanisme dimana PTM harus terbatas dan bertahap. Artinya dilakukan secara bertahap dan pelan-pelan." ujarnya di Surabaya, Kamis (02/09/21).

Ia menambahkan, terpenting PTM ini jangan sampai muncul klaster baru dari Covid-19. Oleh karena nya memang Diknas Surabaya harus hati-hati dan bertahap, dalam pelaksanaan PTM di Surabaya pekan depan.

Ning Khusnul, sapaan akrab Khusnul Khotimah kembali mengatakan, meski tenaga pengajar, siswa-siswi sudah divaksin dan siap PTM memang belum tentu mereka yang sudah divaksin tidak terpapar virus. 

"Namun sebaik-baik perlindungan adalah pencegahan dini, nah vaksin merupakan pencegahan dini. Kan lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, ini yang kita maknakan bahwa sekalipun sudah divaksin Covid-19 kita harus patuh Prokes. Karena potensi terpapar virus memang masih ada." terang Ning Khusnul.

Ia kembali menjelaskan, jika berdasarkan SKB Empat Menteri bahwa, PTM dilakukan dengan kapasitas 50% dari jumlah siswa, tapi kemudian Walikota Surabaya menyampaikan bahwa, siswa yang ikut PTM hanya 25% sisanya daring. 

Disatu sisi, kata Ning Khusnul, Dinkes Surabaya usul hanya 8% saja, jadi misalkan jumlah siswa dalam satu kelas 30 orang lantas dikurangi 25% seperti usulan Walikota Surabaya, ya jadi hanya 8 siswa. 

Perlu diketahui, jelas Ning Khusnul, pembelajaran tatap muka hanya empat hari yaitu Senin-Kamis dalam sepekan dan hanya dua jam saja.

"Nanti dikelas juga sudah ada kamera, laptop, LCD Projektor, jadi saat gurunya mengajar, siswa yang daring di rumah juga bisa mengikuti secara live. Jadi sama-sama belajar, Cuma hanya beda tempat saja yang satu di sekolah, satunya di rumah."tutur Ning Khusnul.

Dirinya kembali menambahkan, PTM ini berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua wali murid, dengan mengisi formulir setuju atau tidak anak didiknya ikut PTM. 

"Jadi PTM ini perlu ada kerjasama semua pihak, tidak hanya pihak sekolah saja." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...