Skip to main content

Agar Terbentuk Herd Imunity, NasDem Mojokerto Gelar Vaksinasi Lingkup Ponpes


Mediabidik.com
- DPD Partai NasDem kabupaten Mojokerto menggelar vaksinasi disektor pondok pesantren, Rabu (1/9/2021). Serbuan vaksin Partai NasDem kabupaten Mojokerto ini terhitung sudah ketiga kalinya di kabupaten tersebut. Kali ini yang menjadi target serbuan vaksinasi adalah  pondok pesantren (ponpes) Al-Hikmah Desa Wringinrejo kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto.

Tak tanggung-tanggung partai besutan Surya Paloh tersebut melakukan vaksinasi terhadap 700 santri di pondok tersebut. "Alhamdulillah vaksinasi gelombang ketiga di Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Wringinrejo kecamatan Sooko ini berjalan sukses dan lancar," ucap Ketua NasDem kabupaten Mojokerto, H.Suwandy Firdaus.

Pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengatakan yang menjadi target Partai NasDem dalam program vaksinasi ini adalah kalangan Pondok Pesantren, tapi sebelum nya DPD Partai NasDem juga telah melakukan bakti sosial pembagian santunan kepada para PKL di Mojosari dan menyantuni Anak yatim dan piatu, yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

"DPW NasDem Jatim menargetkan seluruh Jatim ada 25 ribu vaksin. Sedangkan di kabupaten Mojokerto mendapat jatah vaksin 2000 vaksinasi yang menjadi sasaran adalah ustadz, ustadzah hingga para santri. Apalagi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sejumlah daerah segera bergulir," jelas anggota fraksi NasDem DPRD Jatim.

Diungkapkan oleh Suwandy, serbuan vaksin di kalangan pondok pesantren tersebut menunjukkan komitmen partainya mendukung program pemerintah untuk memerangi covid-19. 

"Partai Nasdem harus harus hadir ditengah tengah masyarakat ketika masyarakat membutuhkan nya, dan program vaksinasi ini kami lakukan, kami ingin selaras dengan pemerintah, agar Herd Immunity bisa tercapai, dan satu satunya untuk mencapai Herd Immunity adalah dengan gencaran melakukan vaksinasi kepada masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Mojokerto ini. Semua  berharap dengan gencaran Vaksinasi dimana mana, maka kondisi Negeri ini akan kembali normal" harap Suwandy. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...