Skip to main content

Perihal Sampah B3 di TPS Kayoon, Pemkot akan Lakukan Pengawasan


Mediabidik.com
– Pemkot Surabaya akan segera melakukan pengawasan melekat, terkait maraknya pembuangan limbah sampah hotel di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Kayoon.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, terkait ijin buang sampah siapapun bisa buang sendiri. 

"Artinya bisa pihak hotel, restoran, mall, apartemen, itu bisa kalau mereka punya armada sendiri. Nah soal TPS Kayoon kita akan segera lakukan pengawasan." ujarnya di Surabaya, Kamis (23/09/21).

Ia menambahkan, kemudian soal buang sampah ada yang buang sampah melalui pihak ketiga yaitu vendor. Nah contoh yang di TPS Kayoon itu yang buang sampah hotel adalah pihak vendor, karena pihak hotel sudah kerjasama dengan vendornya. 

"Nah kami tidak tahu kalau vendor sampah tersebut membuang sampah hotel di TPS Kayoon, sementara vendor tidak pernah ada kerjasama dengan DKRTH Kota Surabaya." terang mantan Camat Jambangan ini.

Anna Fajriatin menjelaskan, dulu setiap sampah dengan berat 1 meter kubik itu wajib dibuang ke Pembuangan Akhir (TPA), ini ada barkode nya dan barkode ini tercatat berapa beratnya, dan itu setiap hari bisa buang jadi loss dol.

"Sekarang kami batasi per tiga hari untuk buang sampah ke TPA Benowo." terangnya.

Terkait TPS Kayoon, Anna mengakui, vendor melakukan buang sampah saat dini hari diantara jam 1-2.00 Wib dan ini sudah berlangsung 8 tahun, makanya kita akan evaluasi terkait dengan vendornya. 

"Dengan kasus di TPS Kayoon tentu ini membuka tabir di TPS-TPS lainnya, artinya pihak lain akan berhati-hati untuk membuang sampah hotel di sembarang tempat. Yang pasti kami akan panggil segera pihak vendornya." ungkap Anna.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...