Skip to main content

Dewan Apresiasi Pembangunan Tanggul dan Pompa Air di Perumahan Dosen Untag


Mediabidik.com
– Gerak cepat Komisi C DPRD Kota Surabaya merekomendasi Pemkot Surabaya untuk segera membangun tanggul dan pompa air disekitar perumahan dosen Untag, akhirnya dibangun oleh Pemkot Surabaya.

Pembangunan tanggul ini perlu, mengingat selama ini kawasan perumahan dosen Untag di Semolowaru terus dilanda genangan air, akibat aliran air dari arah barat atau Kampus Untag itu tidak bisa mengalir ke arah timur atau Semolowaru.

"Benar sudah dibangun tanggul agar saat hujan air tidak meluap, sudah saya kontrol dan cek ke lokasi." ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, Selasa (07/09/21).

Ia menambahkan, setelah dipasang tanggul kemarin tanggal 09 Agustus 2021 dipasang pompa dan saluran air, jadi saluran air ini memang untuk mengurangi air yang berasal dari perumahan dosen Untag.

"Pompa air juga sudah dibangun, karena selama ini aliran air sungai Semolowaru selalu mengarah ke Selatan, sehingga perumahan dosen Untag selalu tergenang." terang politisi PKS Kota Surabaya ini.

Aning Rahmawati menerangkan, saat warga perumahan dosen Untag mengadu ke Komisi C pada April lalu, sudah disepakati dengan Pemkot Surabaya yaitu, pembuatan tanggul, saluran air, pompa, untuk meminimalisir air yang masuk kedalam sungai.

Pompa, kata Aning, berfungsi ketika saluran air penuh maka akan disedot dan dialirkan ke bozem. Oleh karenanya juga perlu adanya bozem mini.

"Jadi progresnya on the track, pembangunan untuk mengurangi genangan air di perumahan dosen Untag." jelas Aning.

Saat ditanya anggaran pembangunan tanggul, Aning Rahmawati mengatakan, biaya pembangunan tanggul masuk dalam APBD Surabaya 2021, karena Satgas Dinas Cipta Karya maupun Dinas PU Bina Marga dan Pematusan juga dianggarkan setiap tahun.

Contohnya, tutur Aning, anggaran Satgas di Dinas Cipta Karya Rp100 milyar per tahun, belum lagi di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya juga dianggarkan Satgasnya per tahun.

"Jadi tidak mengutak atik anggaran lain, karena satgas di dinas sudah ada, berbeda dengan anggaran proyek." ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...