Skip to main content

Hari Kedua Tes CPNS Kota Surabaya, 28 Peserta Tidak Hadir Tanpa Keterangan


Mediabidik.com
- Hari kedua pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan yang digelar Pemkot Surabaya pada hari ini, Selasa (21/9/2021) di GOR Pancasila Jl.Padmosusastro No 12 Surabaya ada 29 peserta CPNS yang tidak hadir, 28 diantaranya tanpa keterangan dan 1 disebabkan positif Covid -19.

Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya mengatakan, hari ini alhamdulillah lancar dan ini sudah mulai sesi ke 2. Tadi sesi pertama juga lancar, ada 29 yang tidak hadir, 28 peserta tidak hadir tanpa keterangan dan satu diantaranya kemarin menginformasikan yang bersangkutan positif Covid-19.

"Sehingga nanti buatkan surat ke BKN untuk dibuatkan jadwal ulang. "jelas Mia kepada Bidik, Selasa (21/9/2021).

Waktu ditanya soal jumlah peserta CPNS tahun ini, dibandingkan tahun kemarin, Mia menjelaskan, untuk jumlah peserta tahun ini lebih berkurang dibandingkan tahun kemarin. Karena kita formasinnya juga berkurang, formasi yang kita dapat dari pusat juga berkurang. 

"Jadi secara jumlah juga berkurang lebih sedikit dari tahun kemarin." terangnya. 

Mia sapaan akrab Kepala BKD kota Surabaya menyampaikan, ini yang banyak dari guru dan kesehatan. Jadi untuk guru semuanya P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak), pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dalam hal ini di daerah, di dinas pendidikan sebagai ujungnya. 

"Sedangkan disini CPNS Kesehatan dan strategis plus P3K nya kesehatan." ungkapnya. 

Lebih lanjut dia memaparkan, total semua peserta CPNS 1.417 orang, tapi dari 1.417 yang 78 peserta tidak mengikuti tes disini. Mereka tes di titik lokasinya Kanrek BKN diluar Jawa Timur. 

"Jadi kan gini, kalau misalnya ada orang Jawa Tengah daftar di Surabaya, mereka diberi kesempatan untuk memilih tempat tes, apakah dia ikut tes disini atau di Kanrek Jawa Tengah. Jadi yang daftar dari luar Surabaya ada 349 peserta CPNS." paparnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...