Skip to main content

Penyaluran Dana Hibah di Pamekasan Bermasalah, LIRA dan FORMAASI Wadul Dewan Jatim


Mediabidik.com
- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Pamekasan dan Forum Mahasiswa Dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Pamekasan wadul ke DPRD Jatim, Rabu (29/9/2021) atas temuan dilapangan penyaluran dana hibah di Pamekasan amburadul.

"Ada temuan dari kami kalau bantuan dana hibah Pemprov Jatim pokmas untuk kabupaten Pamekasan menyalahi aturan. Padahal sudah dilakukan evaluasi, namun dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang ada," jelas ketua LIRA kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi.

Diungkapkan oleh Slamet, temuan dilapangan diketahui bahwa ada realisasi pengerjaan bangunan dari bantuan dana hibah tersebut dimana pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

"Tak hanya itu juga ditemukan dugaan tumpang tindik dengan pekerjaan lain, pekerjaan dipihak ketiga dan pemotongan yang terlalu besar," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengatakan tata kelola dana hibah di Pemprov Jatim harus dibenahi. "Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan," jelasnya.

Diterangkan Politisi asal Partai Bulan Bintang ( PBB) ini, dari laporan LIRA dan FORMAASI kabupaten Pamekasan ditemukan ada pemotongan dana hibah besar sekali.

"Contohnya terima bantuan dana hibah Rp 200 juta namun saat dilapangan hanya cair Rp 90 juta. Ini kalau terus terjadi seperti ini dengan adanya pemotongan besar tersebut, masyarakat di Jatim hanya bisa merasakan Rp 1,5 M saja dari dana hibah untuk Jatim Rp 3 T,"jelas pria asal Bangkalan Madura ini.
Dengan adanya sinergi antar masyarakat, kata Mathur, pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap membuka akses penerima dana hibah di Jatim.

"Mari kita terbuka satu sama lain untuk melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas agar tidak terjadi penyelewengan dana hibah,"tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...