Skip to main content

Temui Menkopolhukam, NasDem Terus Perjuangkan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional


Mediabidik.com
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tujuannya menggelar audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait usulan agar ulama besar asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Syaikhona Kholil ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

Fungsionaris Partai NasDem dipimpin oleh Ketua Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunadi, didampingi Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Nining Indra Saleh, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya, Sekretaris Fraksi NasDem MPR Syarif Abdullah Alkadrie.

Hadir juga Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Mohammad Khairul Amri, Anggota DPR RI Dapil Jatim 2 Aminurrochman, Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPR Faradina Al Anshori dan Tim Media Center DPP Partai NasDem Fahirmal Fahim serta Muhaimin yang merupakan ketua tim penulis biografi Syaikhona Kholil dan pengurus Yayasan Syaikhona Kholil.

Sri Sajekti Sudjunadi yang akrab disapa Jeanette mengatakan Partai NasDem beserta pengusul dari Yayasan Syaikhona Kholil melakukan audiensi terkait usulan untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Syaikhona Kholil Bangkalan. 

"Kami menyampaikan kepada beliau (Menkopolhukam Mahfud MD) tentang perjalanan pengajuan gelar pahlawan ini dan sekaligus kami melaporkan kepada beliau bahwa seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan jadwal sudah kami ajukan melalui Kemensos," ujar Jeanette kepada wartawan seusai pertemuan, Selasa (28/9/2021).

Lebih jelas, Syarief Abdullah Alkadrie membeberkan jika proses perjuangan untuk mengusulkan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional sudah dilakukan sejak 2018. Saat itu, pengurus Partai NasDem di Jawa Timur sudah melakukan kajian secara komprehensif. 

Kemudian, lanjut Syarief, hasil kajian dari teman-teman Jawa Timur ditindaklanjuti hingga tingkat nasional. Bahkan, sudah beberapa kali diseminarkan.

"Apa yang menjadi referensi Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional itu memang betul-betul sudah didukung oleh fakta secara ilmiah, sehingga beliau bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional," terang legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini.

Yang membuat NasDem bersemangat untuk memperjuangkan Syaikhona Kholil, jelas Syarief, karena melihat pada spirit yang telah dilakukannya. Syaikhona, ujar Syarif, merupakan guru bangsa, diantaranya banyak murid-murid beliau yang menjadi pahlawan nasional. Bahkan Syaikhona merupakan inspirator berdirinya ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Ini juga suatu perekat untuk kebangsaan sehingga menumbuhkan dan mempererat nilai-nilai nasional kebangsaan," imbuh wakil ketua Komisi V DPR ini.

Dia menambahkan, Syaikhona Kholil juga merupakan tokoh pendidik yang diakui di dalam maupun di luar negeri. "Banyak karya-karya beliau yang menjadi referensi di lembaga luar negeri. Beliau ini merupakan seorang tokoh yang telah membawa nama bangsa di kancah internasional," beber Syarief.

Melihat perjuangan Partai NasDem, pengurus Yayasan Syaikhona Kholil Bangkalan, Muhaimin mengaku terharu dan sangat mengapresiasi kekonsistenan sikap NasDem.

"Kami dari tim pengusul Yayasan Syaikhona Kholil menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tigginya kepada segenap jajaran Partai NasDem yang telah menginisiasi proses pengusulan gelar pahlawan ini," ucap Muhaimin.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang telah menerima dengan baik kedatangan Yayasan Syaikhona Cholil dan NasDem. "Respons beliau sangat positif, dan beliau sangat mendukung pengusulan gelar Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional," ungkapnya.

Terakhir, Muhaimin menegaskan bahwa semua persyaratan pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona sudah dipenuhi. Seperti konteks biografi riwayat hidup, dokumen perjuangan, penelitian akademik, bahkan penilaian dari Kemensos untuk proses pengusulan gelar pahlawan nasional. "Yang jelas keempat dokumen usulan itu udah kami penuhi dan sudah lengkap," pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...