Skip to main content

Pengesahan Perda P-APBD Jatim 2021 di DPRD Jatim Berpotensi Votting


Mediabidik.com
- Dinamika politik pembahasan Perubahan-APBD Jatim di Legislatif masih berlangsung menarik. Bahkan akan memasuki tahap klimaks maupun anti klimaks.

Realitas tersebut terbaca jelas dalam rapat paripurna tentang laporan Banggar DPRD Jatim terhadap P-APBD Jatim 2021 yang berlangsung Rabu (29/9/2021) malam dipimpin wakil ketua DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah. 

Interupsi dari beberapa anggota DPRD Jatim pun masih turut mewarnai jalannya rapat paripurna. Aufa Zafiri dari Fraksi Partai Gerindra misalnya mengingatkan kepada pimpinan dewan supaya merespon dan mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Mendagri menyangkut persoalan pokir yang dibatasi 10 persen dari PAD pada P-APBD Jatim 2021.

"Kalau tidak dipatuhi, berarti pimpinan sengaja ingin menyeret  115 anggota DPRD Jatim ke dalam masalah di kemudian hari," tegas politisi muda Partai Gerindra.

Senada, Lilik Hendrawati dari F-PKBN DPRD Jatim meminta supaya bahan atau data perubahan anggaran mendahului sebanyak 6 kali, berikut rencangan kegiatan anggaran (RKA) diberikan kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim agar bisa dicermati dan menjadi bahan dalam laporan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda P-APBD Jatim 2021. 

"Kita tak ingin melakukan tindakan fatal karena ikut memberikan persetujuan dalam Raperda P-APBD Jatim 2021 yang berpotensi cacat prosedur bahkan cacat hukum," tegas anggota Komisi C DPRD Jatim.

Masih di tempat yang sama, Politisi PBB Mathur Husyairi dalam interupsinya mengingatkan supaya pembahasan P-APBD Jatim 2021 tidak dilanjutkan, karena berdasar temuan Komisi C, Raperda P-APBD Jatim 2021 berpotensi besar cacat formal. Apalagi waktu pembahasan hanya dibatasi 10 hari.

"Mepetnya waktu pembahasan Raperda P-APBD Jatim itu karena KUA PPAS disampaikan terlambat. Padahal idealnya 2 bulan sebelum pembahasan. Selain itu  Pemprov Jatim tidak transparan terhadap dokumen hasil konsultasi dengan Mendagri sehingga membuat anggota DPRD Jatim khawatir," jelas pria asal Madura ini.

Mantan aktivis anti korupsi ini menilai RKA P-APBD Jatim dibuat sebelum Revisi Perda RPJMD Jatim 2019-2024 merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh eksekutif. Begitu juga soal pendistorsian Pasal 164 PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditemukan Komisi C DPRD Jatim memiliki konsekwensi hukum.

"Eksekutif berani melakukan itu tapi di satu sisi mereka (eksekutif) juga ingin tidak melanggar aturan, tapi sudah dilakukan. Dan kita sekali lagi diminta untuk menjadi tukang stempel sehingga menjadi merasa dungu di forum rapat paripurna ini," beber Mathur Husyairi.

Ia mengaku sudah berulangkali mengingatkan pimpinan sidang paripurna supaya tak melanjutkan pembahasan P-APBD 2021 karena kesalahan itu berasal dari eksekutif. Sayangnya, para pimpinan DPRD Jatim bersikukuh untuk terus melanjutkan sesuai jadwal yang sudah dibuat Banmus.

"Makanya di laporan pandangan akhir fraksi besok saya akan interupsi dan minta pengambilan keputusan dari DPRD ini untuk di votting. Dan mudah-mudahan teman-teman yang satu pemahaman dengan saya, menyepakati permohonan votting ini, mau dilanjutkan disetujui atau tidak," tegas anggota Fraksi Partai Bulan Bintang  DPRD Jatim. 

"Sikap politis saya jelas, yakni tidak dilanjutkan pembahasan P-APBD Jatim 2021. Kalau toh nantinya tetap dilanjutkan oleh forum, maka kita tidak ikut tanggungjawab terhadap keputusan politik itu, termasuk dengan konsekwensi hukum yang bisa terjadi," imbuhnya.

Jika Raperda P-APBD Jatim 2021 sampai gagal disahkan (ditetapkan), kata Mathur  resikonya yang akan diterima hanyalah berupa sanksi administrasi .Tapi di dalamUU No.23/2014 dengan jelas disebutkan kalau kesalahan itu dilakukan oleh eksekutif, maka kesalahan itu ditanggung eksekutif, sehingga tak berpengaruh kepada anggota legislatif.

"Pemprov Jatim akan melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan. Konsekwensinya Pemprov akan diminta mengembalikan 6 kali perubahan anggaran mendahului," pungkas Mathur.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...