Skip to main content

Soal Cerai Chinchin, Kuasa Hukum Gunawan Beberkan Yurisprudensi

SURABAYA (Mediabidik) – Menanggapi lebih dalam atas terbitnya Akta Perceraian yang diterima Trisulowati Jusuf alias Chinchin beberapa waktu lalu, Rahmat Santoso SH, MH, kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja, mengatakan pihaknya bakal menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum luar biasa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap gugatan yang teregister bernomor 3512 K/PDT/ 2018 tersebut, merupakan langkah Gunawan selaku pemilik gedung megah The Empire Palace untuk mempertahankan mahligai rumah tangganya.

"Berkali-kali telah kami sampaikan, bahwa pak Gun (Gunawan) masih cinta kepada bu Chinchin, dia tidak mau cerai. Bahkan pak Gun merindukan untuk kembali bisa hidup satu atap bersama istri dan ketiga anaknya tersebut," ujar Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, Kamis (17/10/2019).

Apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur, Rahmat mengaku pihaknya harus tetap menghormati putusan pengadilan. "Sebagai wujud kita menghormati putusan pengadilan, ya itu tadi kita bakal mengajukan upaya hukum PK," bebernya.

Ditanya soal novum (bukti baru) dalam upaya pengajuan PK, Rahmat mengaku pihaknya sudah mempersiapkan hal itu. Ia berpendapat ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara ini. Hal itu seperti yang diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, tentang alasan diajukannya PK.

Bahkan advokat yang berkantor di jalan Prambanan Surabaya ini pun sempat mencontohkan yurisprudensi yang berkait dengan gugatan cerai ini.

"Contohnya, permohonan izin cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo terhadap istrinya, Halimah, baru bisa dikabulkan melalui putusan peninjauan kembali. Padahal sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi permohonan cerai Bambang tidak dikabulkan. Artinya masih ada kesempatan kita untuk menempuh keadilan melalui upaya PK. Semua bisa saja terjadi pada putusan PK nanti," terangnya.

Disinggung soal rencana pembagian harta gono-gini, Rahmat dengan tegas pihaknya enggan membahas soal tersebut. "Belum terpikir kearah sana (harta gono-gini). Karena mempertahankan keutuhan rumah tangga menjadi prioritas utama bagi pak Gun," imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003, Chinchin dinyatakan resmi bercerai dengan Gunawan. Akta ini resmi diterima Chinchin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, beberapa waktu lalu.

Chinchin mengaku merasa lega dengan terbitnya akta ini. Menurut dia, hal itu merupakan hasil dari perjuangan panjangnya. Terlebih, melalui putusan kasasi MA tersebut, Chinchin dinyatakan berhak atas hak asuh ketiga anaknya, JN, JMS dan LWR.

Saat dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang didapat dari komentar Chinchin. "Saya harap  dengan diputusnya perceraian saya tersebut, Pak Gun bisa menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Hanya itu harapan saya, supaya kita segera menata hidup kita masing masing tanpa harus saling menyakiti," singkatnya.

Menurutnya, perceraian hanyalah memutuskan tali perkawinan. Bukan memutus tali silahturahmi. "Pak Gun (Gunawan, red) mau datang, telepon dan mencari anak-anaknya ya silahkan, saya tidak akan melarang," tambahnya.

Kutipan Akta Cerai ini dikeluarkan Dispendukcapil pada 9 Oktober 2019 lalu. Ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji. eno

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...