Skip to main content

Animo Masyarakat Tinggi, ULP Layani 100 Pemohon Dalam Sehari

SURABAYA (Mediabidik) – Animo masyarakat terhadap beroperasinya Unit Layanan Paspor (ULP) terbaru milik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak sangat tinggi. Hal itu terlihat dengan jumlah masyarakat pemakai jasa memanfaatkan layanan ini. Tak tanggung-tanggung, sehari bisa melayani sebanyak 100 pemohon. Hal itu mendapat atensi dari pimti pratama.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilwati didampingi Kadiv Administrasi Haris Sukamto, Kadiv Yankumham Hajerati, dan Kabag Umum Dewi Atmi mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ULP yang berada di Pasar Atom ini, Jumat (11/10/2019).

Sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan paspor di Pasar Atom yang sesungguhnya.

"Kami ingin memastikan pelayanan se-natural mungkin, yang tidak ada setting jika mau ada kunjungan," tegas Susy.

Memang, ULP yang baru beroperasi pada Rabu lalu (9/10) itu langsung menarik animo masyarakat. Buktinya, dari antrian yang masih ada. Hingga pukul 15.00 siang ini, tercatat 100 orang yang telah terdaftar untuk dilayani permohonan paspor. Terkait hal tersebut, Susy berharap pelayanan di ULP ini dapat maksimal walau kantor masih baru dibuka.

"Layani pemohon dengan baik agar masyarakat puas dan tidak pulang dengan kecewa," ujar Susy.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Romi Yudianto menjelaskan bahwa ULP ini masih bersifat soft launching. Dalam waktu dekat ini akan segera dibuka secara resmi (grand opening). Pihaknya masih akan memenuhi beberapa sarana dan pra sarana agar pengguna layanan semakin nyaman. Terutama terkait SDM yang akan diperbantukan di ULP Pasar Atom.

"Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, disini selain membuat paspor pengunjung juga bisa berbelanja di salah satu mall yang menjadi ikon bagi masyarakat Surabaya," tutup Romi. (opan)


Foto : Tampak antrian warga yang memanfaatkan Unit Layanan Paspor (ULP) terbaru milik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yang didirikan di Pasar Atom Surabaya ini, Jumat (11/10/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...