Skip to main content

Dampak Penyegelan, Hotel IBIS HR Muhamad Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYA (Mediabidik) - Sejak disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Rabu (02/10/19) karena belum memiliki izin pengolahan limbah cair (B3), pihak managemen hotel IBIS Jalan HR Muhamad mengaku perharinya rugi Rp50 juta. 

Kerugian tersebut, disebabkan penyegelan oleh pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, sehingga tidak beroperasi hingga saat ini.

"Total sudah tiga hari tidak operasional, kerugian kita mencapai Rp150 juta dengan rincian per hari rugi Rp50 juta." ujar Budi Setiawan, Hotel Manager Ibis Budget HR.Muhammad-Surabaya, kepada wartawan usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (07/10/19).

Ia menjelaskan, pihak hotel memang mengakui belum ada izin pengolahan limbah cair (B3) meski operasional hotel Ibis Budget Surabaya sudah dua tahun beroperasi, tepatnya awal tahun 2017.

Namun, kata Budi S, selama dua tahun beroperasi memang pihak hotel belum mengajukan izin pengolahan limbah cair ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, sehingga memang disegel oleh Pemkot Surabaya, dalam hal ini DLH.

Untuk itu, jelas Budi, pihaknya sedang memenuhi semua persyaratan pengajuan izin B3 ke DLH Kota Surabaya, setelah ini apa saja yang belum dan kurang lengkap dokumen perizinannya.

"On progrees izin B3 nya mas, info dari DLH Kota Surabaya katanya tinggal gambar denah B3 nya, so tinggal sedikit saja kurangnya."jelas Budi Setiawan. 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C, Agung Prasodjo mengatakan, dalam waktu dekat komisi akan melakukan sidak ke Hotel Ibis Budget HR.Muhammad, guna memastikan itikad baik pihak hotel yang sedang membangun pengolahan limbah cair B3.

"Hanya kami meminta selama penyegelan pihak hotel tetap tidak boleh beroperasi. Jika melanggar kami perintahkan DLH menyegel kembali."ungkap Agung. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...