Skip to main content

Sidang Mapolsek Tambelang, Terdakwa Sebut Nama Pembawa Bom Molotov

SURABAYA (Mediabidik) - Tiga terdakwa perkara pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura, Habib Abdul Qhodir Bin Al Hadad, Hadi Mustofa dan Supandi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang diruang Cakra digelar dengan agenda pemeriksaan untuk ketiga terdakwa, Kamis (10/10/2019).

Hakim Edy Soeprayitno bertanya terkait alasan para terdakwa didudukan sebagai terdakwa dan mencari motivasi para terdakwa ikut dalam pelemparan batu ke Mapolsek Tambelangan.

"Saya spontan, saya khilaf dan hanya ikut ikutan. Waktu itu kami pulang dari istiqosah dan saat perjalanan pulang kerumah sudah banyak massa didepan Polsek, saya dan rombongan akhirnya turun dan ikut-ikutan dengan massa yang sudah lebih dulu melempari Polsek dengan Bom Molotov," terang terdakwa Habib Abdul Qhodir yang diamini terdakwa Hadi Mustofa dan Supandi.

Sementara terkait bom molotov, para terdakwa awalnya mengaku tidak tahu. Namun setelah diingatkan keterangannya dalam BAP oleh JPU Anton Zulkarnaen, terdakwa Hadi Mustofa akhirnya baru mengakui bila bom molotov tersebut dibawa oleh Habib Zaki saat mendatangi rumah terdakwa Habib Abdul Qhodir.

"Saya taunya ada botol Kratingdaeng yang ditaruh di kardus mie dan air meneral. Waktu itu Habib Zaki datang ke rumah Habib Abdul Qhodir. Tapi saya tidak tau kalau itu untuk membakar polsek," ujar terdakwa Hadi Mustofa yang dibenarkan terdakwa Habib Abdul Qhodir dan Supandi.

Usai persidangan, JPU Anton mengatakan bahwa keterangan ketiga terdakwa berbelit belit.

"Berubah-ubah dan tidak konsisten, tapi setelah dibacakan BAP nya baru dibenarkan keterangannya," kata JPU Anton Zulkarnaen.

Terpisah, Andry Ermawan  selaku ketua tim penasehat  hukum ketiga terdakwa membatah kliennya berbelit-belit. Ia menyebut, bila ketiga terdakwa telah memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Tadi itu terdakwa tidak paham dengan yang ditanyakan, makanya tidak nyambung. Tapi setelah diklarifikasi dengan keterangan dengan BAP,  mereka semua terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi," ujarnya.

Untuk diketahui, Selain ketiga terdakwa, PN Surabaya juga menggelar sidang untuk 6 terdakwa lainnya, yakni Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Muqtadir, Hasan Achmad, Ali dan Abdul Rohim.

Keenam terdakwa  dihadirkan ke persidangan untuk mendengarkan keterangan dari tiga terdakwa lainya, yakni Habib Abdul Qhodir, Hadi Mustofa dan Supandi.

Dalam kasus ini, para terdakwa didakwa dengan pasal yang berbeda.
Untuk terdakwa Habib Abdul Qhodir, Hadi Mustofa dan Supandi didakwa melanggar Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Sedangkan terdakwa Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Muqtadir, Hasan Achmad,  Ali dan Abdul Rohim disangkakan melanggar Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Pembakaran Mapolsek Tambelangan tersebut dipicu informasi hoaks yang menyebut seorang ulama Madura ditangkap polisi saat mengikuti aksi 22 Mei lalu di Jakarta dan membuat Mapolsek Tambelangan rata dengan tanah. 11 Sepeda motor baik milik pribadi maupun dinas juga Habis terbakar. Kerugian material dalam kasus ini sebesar Rp 10 miliar. (opan)

Foto : Ketiga terdakwa Habib Abdul Qhodir Bin Al Hadad, Hadi Mustofa dan Supandi saat jalani sidang di PN Surabaya, Kamis (10/10/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...