Skip to main content

Investor Asing Mulai Lirik Transportasi Massal Modern di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemkot Surabaya membangunan sarana transportasi massal modern di Surabaya dalam bentuk Subway mulai dilirik investor baik dari dalam maupun luar negeri. Mereka tertarik untuk menginvestasikan dananya terhadap sistem transportasi yang nantinya akan menyambungkan ke zona wilayah perekonomian di Surabaya.

Untuk itu, Pemkot Surabaya mulai melakukan penjajakan terhadap seluruh investor baik dari dalam dan luar negeri perihal skema kerjasama yang akan dipakai.

"Terkait Subway ada beberapa (investor) dari luar yang sudah melirik itu seperti Inggris, belanda. Itu sudah mulai membuka komunikasi, tapi ya kita jajaki semua," terang wakil wali kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat ditemui usai mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (1/10/2019).

Politisi PDIP yang akrab disapa WS ini juga mengatakan bahwa saat ini pemkot Surabaya sedang mempersiapkan Faseibility Studies (FS) atau uji kelayakan terhadap moda transportasi ini, agar nantinya dapat diaplikasikan di Kota Pahlawan.

"Ini masih kita kumpulkan seluruh data untuk kita bikinkan FS nya," katanya.

Ia pun menginginkan agar nantinya proyek ini sudah dapat dimulai pada tahun depan pada tahap DED atau perencanaan fisik. "Ya kita kebut lah supaya bisa tahun ini paling tidak tahun depan kita sudah bisa jalan DED dan lain sebagainya," pungkasnya.

Diketahui, ide pembuatan transportasi massal ini direncanakan oleh Wakil Walikota Surabaya, Wishnu Sakti Buana.

Hal tersebut berkaca dari sistem transportasi MRT yang sudah dibangun di Jakarta. Namun konsep tersebut berbeda dengan Subway.

"Subway tidak akan meninggalkan moda angkutan umum maupun angkutan online yang sudah eksis," tandasnya.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, angkutan umum dan online nantinya bisa mengambil penumpang dari perumahan dan perkampungan menuju terminal Subway. 

"Pembiayaan angkutan umum seperti angkot, ojek online maupun Taksol akan dihitung per kilometer," ucapnya. (pan)

Foto : Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...