Skip to main content

PT Suri Mulia Siap Adu Data dan Argumen Dengan Komisi C Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing yang digelar Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (30/10/2019) siang, perihal bangunan gudang di atas sungai di wilayah kecamatan Asemrowo mendapat respon dari pemilik bangunan. PT Suri Mulia selaku pemilik bangunan gudang siap menyodorkan data-data perizinan yang dimiliki.

Data-data tersebut untuk memperkuat argumentasi bahwa bangunan PT Suri Mulia yang berdiri diatas sungai di wilayah Asemrowo, sudah sesuai dengan ketentuan perizinan dari Pemkot Surabaya.

"Ya kami siap, jika Komisi C meminta untuk membuktikan surat izin-izin mendirikan bangunan." tegas Abdul Sakur, selaku Legal Affair PT Suri Mulia kepada wartawan.

Ia menjelaskan, persoalan bangunan PT Suri Mulia yang diperkarakan karena dibangun diatas sungai, sebenarnya sudah di perkarakan di Komisi C DPRD Kota Surabaya tahun 2007 lalu, mengapa saat ini diperkarakan lagi. 

"Oleh karena itu kami tidak sepenuhnya membawa data-data perizinan ke Komisi C, tapi jika diperlukan kami sangat siap menyodorkan data-data." terangnya.

Abdul Sakur kembali mengatakan, berdasarkan pasal 76 KUHP yang berbunyi, ne bis in idem artinya suatu perkara yang sudah dibahas di tempat yang sama, sudah tidak bisa dibahas atau diperkarakan kembali, artinya sudah gugur. 

"Kami sangat terikat dengan ne bis in idem itu,  terus mengapa kami kembali dipanggil Komisi C, dengan persoalan yang sama." kata Abdul Sakur.

Dirinya menambahkan, kami tentunya tidak asal mendirikan bangunan begitu saja, tentu sangat jelas kami memperhatikan secara detail izin-izinnya seperti, IMB, hak atas tanah itu semua ada, jadi ngak mungkin lah kami sembrono. 

Hanya yang dipersoalkan oleh Komisi C ke kami, tambah Abdul Sakur, soal izin dari Provinsi Jatim soal sudetan sungai di Asemrowo yang sebelumnya berkelok, menjadi lurus karena berdiri bangunan PT Suri Mulia.

"Kami siap adu argumentasi dengan dewan, karena kami berpegang teguh pada Pasal 76 KUHP, ne bis in idem ini." ungkapnya. (pan)

Foto : Abdul Sakur legal affair PT Suri Mulia

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...