Skip to main content

Satpol PP Kembali Segel Hotel Yang Tidak Memiliki Ijin Limbah Cair

SURABAYA (Mediabidik) - Satpol PP kota Surabaya kembali melakukan penyegelan hotel di Jalan Diponegoro Surabaya yang diduga tidak memiliki izin pengolahan limbah cair dan TPS B3.

Penyegelan berlangsung kondusif tidak ada perlawanan dan argumentasi dari pihak hotel, sehingga Satpol PP dengan mudah menyegel dan menempelkan stiker tanda silang di depan pintu utama hotel Great Diponegoro.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widiyanto saat dilokasi mengatakan, penyegelan Hotel Great Diponegoro dilakukan karena pihak hotel sudah hampir satu tahun belum memiliki izin pengolahan limbah cair atau B3.

"Untuk itu hari ini kami bertindak tegas dengan menyegel Hotel Great Diponegoro." ujarnya kepada wartawan di Hotel Great Diponegoro, Kamis (10/10/19).

Ia menambahkan, penyegelan ini merupakan Bantib atau bantuan petertiban dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, agar segera menyegel hotel Great Diponegoro.

Dilokasi yang sama, Kasi Pembinaan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Surabaya, Iskandar mengatakan, selama disegel operasional hotel Great Diponegoro dilarang keras untuk beroperasi.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna SE, MM saat dikonfirmasi soal penyegelan Hotel Great Diponegoro mengatakan, dewan sangat setuju dengan ketegasan Pemkot Surabaya, terhadap hotel yang belum memiliki izin pengolahan limbah cair B3, agar disegel.

"Sudah dua hotel yang disegel karena belum miliki izin B3 yaitu, hotel Ibis Budget HR Muhammad dan hotel Great Diponegoro."ujar Bunda Ayu, panggilan akrab Pertiwi Ayu Krishna.

Dirinya menambahkan, cukup bagus lah penertiban semacam hal-hal ini misalnya, soal perijinan itu bagus  banget ditegakkan aturannya, sehingga pengusaha hotel tidak main-main dengan peraturan di Surabaya, jika ingin berinvestasi.

"Saya sangat setuju dengan penyegelan ini."ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...