Skip to main content

Diawal Masa Tugasnya M.Dhofir Bakal Evaluasi dan Lanjutkan Program Sebelumnya

SURABAYA (Mediabidik) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mohamad Dofir, menegaskan diawal masa tugasnya ia akan mengevaluasi serta meneruskan program kerja yang sebelumnya sudah dicanangkan Kajati lama, Sunarta.

"Dalam waktu dekat kita bakal mengevaluasi serta melanjutkan kebijakan pak Kajati sebelumnya," ujar M Dofir disela acara pisah sambut yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Jatim, Senin (14/10/2019).

Soal tunggakan kasus, M Dofir bakal mengambil langkah cepat dengan melakukan ekspose guna mendapatkan kepastian hukum. 

"Kita bakal gelar ekspose terhadap satu persatu kasus. Mencari kendala tiap kasus, mana saja yang bisa segera dilanjutkan dan mana kasus yang menemui jalan buntu dan butuh dihentikan guna mendapat kepastian hukum," terang mantan Kajari Surabaya ini.

Masih Dofir, langkah tegas dan berani untuk mengambil sikap itu, wajib pihaknya lakukan agar proses penegakan hukum tidak mangkrak hingga bertahun-tahun. 

"Apabila unsur-unsurnya tidak bisa memenuhi apa boleh buat kasus itu untuk dihentikan, harus ada sikap dan apabila ditemukan perkembangan bukti baru kan bisa dibuka kembali penyidikannya," imbuh Dofir.

Soal kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penyelamatan aset negara, Dofir mengatakan pihaknya bakal meneruskan program tersebut.

"Kita sudah menjalin MoU dengan Pemprov terkait Penyelamatan Aset Negara (PAN) kita bakal lanjutkan itu. Kita akan jaga aset-aset negara agar tidak jatuh ketangan yang tidak berhak," tegasnya. (opan)


Foto : Kepala Kejati Jatim M Dofir saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/10/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...