Skip to main content

DLH Pastikan Pembangunan SPBU BP-AKR Sesuai SOP

SURABAYA (Mediabidik) - Menindaklanjuti hasil sidak Komisi A DPRD Surabaya terkait keberadaan SPBU BP AKR di Jalan Pemuda Surabaya tepatny bersebelahan dengan Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) yang dianggap sangat membahayakan obyek vital (Obvit).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan peruntukan perijinan serta keamanan SPBU BP-AKR sudah sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh pemkot sekaligus menepis tudingan tersebut.

Ali Murtadlo Kabid Perijinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya mengatakan, selama itu keamanan sesuai tidak apa apa, apalagi ini produk luar pasti safty nya lebih bagus.

"Kan bermula dari rencana kota semua perijinan berasal dari rencana kota termasuk ijin lingkungan. Dan yang paling penting adalah perencanaan kotanya, tidak boleh melanggar dari tata ruang," terang Ali saat ditemui dilokasi SPBU BP-AKR, Rabu (9/10/2019).

Ali menjelaskan, wilayah tersebut peruntukan perdagangan dan jasa (Perjas) dan sudah sesuai peruntukannya, dibuat pom bensin bisa dan dibuat untuk lain lain juga bisa.

"Ketika dibuat Pom Bensin keamanan dipertanyakan semuanya, dan tidak satu ini AKR yang baru di Surabaya. Dan sudah ada beberapa kawasan di Surabaya, termasuk di kawasan Kertajaya Indah, Gubeng, Pemuda dan Darmo Permai," ungkapnya.

Masih menurut mantan Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR menambahkan, pada saat kita tanyakan ke tenaga ahli pengamanan cukup bagus dan ada teknologinya, dan ngak usah takut. Mana berita berita meledak itu?.

"Semua ada resiko, SOP juga ada, semua penataan bangunannya. Jadi penataan bangunan direncana kota sudah diatur mengenai GS (Garis Sempadan). Jarak aman dan yang harus di perhatian antara bangunan akhir, sama dengan bangunan perbatasan pagar itu berapa meter dan belakang berapa meter semua ada dan SOP keamanan semua ada," paparnya.

Sementara Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota Surabaya terkait pemintaan Komisi A agar meninjau ulang Amdalalin SPBU tersebut menuturkan, itu sudah ada kajian dengan kepolisian dan tim amdalalin, jadi itu sudah melalui kajian.

"Selama ini tidak ada SPBU yang menyebabkan mengakibatkan kemacetan di Surabaya, apa ngak SPBU di Surabaya yang bikin macet," tanya Irvan.

Lebih lanjut, Irvan menegaskan, itu bukan macet, cuma masalahnya ada bangunan bersejarah di daerah itu.

"Lebih jelasnya, coba sampean tanya kebagian lingkungan DLH Surabaya, karena itu domainnya," terang Irvan.

Di waktu sama saat media ini konfirmasi masalah teraebut Wisnu selaku kepanjangan tangan dari owner SPBU BP AKR melalui WA, yang bersangkutan tidak bersedia menjawab dan menolak dengan halus dengan dalih bukan kewenangannya.

"Bukan bagian saya untuk menjelaskan hal tersebut, saya minta maaf sebelumnya," ucapnya.

Perlu diketahui, untuk saat BP-AKR mengembangkan bisnisnya berupa SPBU di empat lokasi di Surabaya diantaranya, Kertajaya Indah, Gubeng, Pemuda da Darmo Permai. (pan)

Foto : Kabid Perijinan Ali Murtadlo saat melakukan sidak dilokasi SPBU BP-AKR jalan Pemuda Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...