Skip to main content

Progres Pembangunan Kolam Renang Jambangan Dalam Tahap 70 Persen

SURABAYA (Mediabidik) - Progres pembangunan kolam renang umum berstandar internasional yang berada di kelurahan Jambangan tepatnya disamping Universitas Merdeka (Unmer) milik pemkot Surabaya saat ini sudah mencapai 70 persen dengan batas waktu akhir Desember.

Kolam renang yang bertujuan sebagai arena olahraga dan tempat wisata bagi warga Surabaya dibangun diatas lahan seluas 8000 m2 dan dilengkapi fasilitas penunjang diantaranya kamar mandi, shower, kamar ganti, locker room, foodcourt dan area parkir.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mengatakan, saat ini pembangunan kolam renang milik pemkot Surabaya sudah mencapai 70 persen dengan batas waktu pekerjaan akhir Desember 2019.

"Lokasi kolam renang di Jambangan, sebelah Unmer dengan luas lahan 8000 m2." terang Iman, Rabu (9/10/2019).

Lebih lanjut, alumni Arsitektur ITS ini menjelaskan, ada beberapa kolam renang yang rencananya akan dibangun bertahap diantaranya kolam renang outdoor, kolam whirlpool air hangat/jacuzzi ukuran 4x3,2 meter, kolam renang bayi 30cm ukuran 5x4 meter. Kolam renang anak 80cm 6x12 meter dan kolam renang standar kedalaman 1,3 meter ukuran 24x12 meter.

Iman menambahkan, dari semua fasilitas ini, yang terbangun tahun ini adalah kolam renang standar 1,3 meter dengan ukuran 24x12 meter, "Dilengkapi kamar mandi, shower, kamar ganti, locker room, foodcourt dan area parkir," imbuhnya.

"Untuk standar internasional kolam renang umum saja," jelasnya.

Masih menurut Kabid Bangunan Gedung menuturkan, saat ini juga sedang dilakukan pengadaan pompa air dengan kapasitas 5HP (horse power)

"Karena ini Masih proses perencanaan penambahan pompa kolam renang dan infrastrukturnya dengan anggaran Rp 800 juta," pungkasnya. (pan)

Foto : progres pembangunan kolam renang Jambangan milik pemkot Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...