Skip to main content

Ini Jawaban DPRKPCKTR Terkait Progres Rusunawa Gunung Anyar

SURABAYA (Mediabidik) - Belum tuntasnya pembangunan rumah susun sederhana dan sewa (Rusunawa) Gunung Anyar Surabaya milik pemkot Surabaya di sebabkan ketidakmampuan PT Penamas Rashataprisma selaku pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pemkot Surabaya.

Hal itu disampaikan Taufik Siswanto Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) pemkot Surabaya mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala, cuma rekanan saja yang tidak mampu karena keadaannya sudah ngak sesuai. Rencana pekerjaan 10 bulan, yang tiga bulan awal tiga bulan ada kendala dengan miss kordinasi dilapangan. 

"Setelah tidak ada masalah dilapangan dilaksanakan dengan kontraktor, tapi kontraktor ya begitu, melaksanakan seperti sekedar dan setengah tengah dan sampai sekarang berhenti. Dan ngak punya kemampuan dan tanggung jawab yang seharusnya ada percepatan malah lambat," ujar Taufik kepada media ini, Senin (14/10/2019).

Taufik menambahkan, kita sudah kasih peringantan tiga kali dan SCM (Show Cause Meeting) sudah berkali kali, sudah berkali kali dirapatkan tapi tetap tidak dilaksanakan. Alasannya tidak seperti itu (tidak ada anggaran-red), katanya sanggup, tapi kenyataannya seperti tidak ada anggaran.

"Karena apa, ditelisik dari pihak pihak subcon pabrikan seperti tiang pancang itupun dihutang dan belum terbayar lunas sampai saat ini dan banyak tanggungan yang belum terselesaikan," katanya.

Lebih lanjut mantan kasi pengendali bangunan PU CKTR menjelaskan, untuk pekerjaan nilainya sekitar Rp 20 milliar, untuk bangunan lima lantai dan hanya satu blok saja. Dan memang dilaksanakan tiang pancang tapi belum selesai seratus persen dan masih 85 persen tiang pancang yang baru diselesaikan.

"Sampai saat ini masih pemasangan tiang pancang, tapi itupun alat pancangnya sudah dikeluarkan. Karena pihak yang punya alat tiang pancang sendiri belum dibayar." ungkapnya.

Saat ditanya terkait adanya pencairan uang muka, Taufik mengatakan, tapi uang muka sudah digantikan dengan jaminan bank dan jaminan pelaksanaan. Jaminan itu sudah saya cek dan memang ada 20 persen dan uang yang terserap juga 20 persen.

"Untuk kerugian anggaran tidak ada, jadi progres sekarang masih 11 persen. Dan tidak ada kerugian, jaminan uang muka ada, jaminan pelaksanaan juga ada, misalkan itu putus kontrak nanti yang dicairkan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan," terangnya.

Lanjut Taufik mengatakan, pekerjaan terakhir pertengahan Desember tanggal 15, sampai itu tidak terlaksana ada indikasi putus kontrak dan black list. "Kalau dikatakan kerugian progres memang tidak tercapai dan tidak sesuai, jadi kalau rugi tidak, karena ada jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan,"pungkasnya.

Sementara Hery Dirut PT Penamas Rahastaprisma saat dikonfirmasi melalui ponselnya yang bersangkutan tidak bersedia menjawab. (pan)

Foto : Kabid Permukiman DPRKPCKTR Taufik Siswanto

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...