Skip to main content

Perkara Judi Online AK Ciputra Bakal Disidangkan

SURABAYA (Mediabidik) - Ang Karyadi Ciputra, tersangka perkara dugaan judi online bakal didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk diadili.

Sesuai data administrasi PN Surabaya, pria yang menempati Apartemen Water Place Blok E No. 2106 Surabaya ini, bakal disidang dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Selasa (8/10/2019) mendatang.

Perkara teregister dengan nomor 2704/Pid.B/2019/PN Sby. Hal ini dibenarkan humas PN Surabaya Sigit Sutriono.

"Apa yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah benar adanya, baik itu agenda pelaksanaan sidang maupun jenis perkaranya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

Dalam data SIPP juga diceritakan, perkara ini berawal dari penangkapan Ang Karyadi Putra pada Kamis, 19 Juli 2019 lalu oleh anggota Polrestabes Surabaya. Ang ditangkap saat berada di apartemennya.

Sebelumnya petugas mendapat informasi tentang adanya perjudian jenis bola online yang dilakukan oleh tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan  ditemukan sebuah HP Samsung Tab S1 warna gold dan 1 buah ATM BCA.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan judi bola online melalui salah satu situs internet. Ia mendapatkan limit sebesar Rp10 juta dari Liyanto (DPO).

Transaksi judi online tersangka lakukan dengan cara tranfer sejumlah uang ke rekening milik Liyanto. Jika kalah taruhan, tersangka akan mentransfer ke rekening BCA 788078323 atas nama Liyanto, sedangkan jika menang, Liyanto mentransfer ke rekening BCA 3890433366 milik tersangka.

Bahwa tersangka dalam melakukan perjudian  tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang dan apabila mendapatkan kemenangan, maka uangnya dipergunakan untuk kebutuhan tersangka.

Oleh jaksa, tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHPidana. Dengan sengaja menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian. (opan)

Foto : Ilustrasi judi online

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...