Skip to main content

PDIP Kembali Peroleh Kursi Terbanyak di DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan perolehan jumlah kursi di DPRD Surabaya. Kursi terbanyak kembali diraih oleh PDI Perjuangan (PDIP) yakni sebanyak 15 kursi.

"Kursi terbanyak tetap diraih PDIP. Total ada 15 kursi dari dari 5 dapil (daerah pemilihan) di Surabaya," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD di Hotel Novotel Jalan Ngagel, Selasa (13/8/2019).

Dari data penetapan perolehan, rincian kursi yang diraih partai berlambang banteng moncong putih itu, dari dapil 1 sampai 5 masing-masing meraih 3 kursi. Sehingga jika ditotal sama dengan 15 kursi.

Di urutan kedua, perolehan kursi diraih oleh 4 partai yang memperoleh 5 kursi. 4 partai itu masing-masing  dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Terpisah, usai penetapan perolehan kursi, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan syukur atas hasil yang diraih partainya. Menurutnya raihan hasil tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh partai.

"Kami bersyukur atas penetapan KPU Kota Surabaya, yang hasilnya menempatkan PDI Perjuangan sebagai peraih kursi mayoritas di parlemen kota," kata pria yang akrab disapa Awi itu.

"Seluruh perolehan itu merupakan hasil kerja kolektif, kerja gotong-royong, dari seluruh caleg dan struktur partai serta berkat dukungan masyarakat," tambah Awi.

Hasil perolehan kursi terbanyak itu, terang Awi, secara otomatis jabatan Ketua DPRD Surabaya dipastikan akan ditempati lagi dari PDIP.

"Sesuai ketentuan Undang-undang, kursi Ketua DPRD otomatis menjadi hak PDI Perjuangan," terang Awi.

"Namun, dalam penyusunan alat-alat kelengkapan lain, di komisi-komisi dan badan-badan DPRD Kota Surabaya, PDI Perjuangan akan mengajak partai-partai politik lain untuk membangun koalisi strategis," pungkasnya. (pan)

Foto : Penandatangan hasil penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...