Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Bersikap Tegas Terhadap 7 Perusahaan Batu Bara Ilegal

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri menginginkan Pemkot Surabaya bersikap tegas terhadap 7 perusahaan batu bara yang beroperasi tanpa kantongi izin lengkap.

Ketujuh perusahaan batu bara tersebut kesemuanya berada di wilayah Tambak Osowilangun Surabaya barat.

"Observasi sudah dilakukan dan kesemuanya tidak memiliki izin lengkap. Bantip(Bantuan Penertiban,red) sudah dikeluarkan, tinggal Satpol PP yang harus tegas," ungkap Ipuk sapaan akrab Syaifudin, Rabu(7/8/2019).

Ia menjelaskan, bentuk pelanggaran ketujuh perusahaan batu bara tersebut sangat jelas, sehingga Satpol harus tegas untuk menghentikan kegiatan usahanya agar tak menambah dampak polusi kesehatan bagi warga sekitar.

Ipuk menambahkan, keberadaan 7 perusahaan batu bara itu dinilai merugikan karena tak bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Surabaya.

"Dari 7 perusahaan batu bara itu hanya satu yang mengantongi izin. Itupun cuma diatas kertas saja karena tak melaksanakan rekomendasi perizinan, seperti membuat Baperzona, Drainase dan pembahasan area agar tak menimbulkan debu. Jadi apalagi yang dipertahankan dari kegiatan usaha tersebut," paparnya.

Dari hasil sidak Komisi C beberapa lalu, lanjut Ipuk, diketahui bahwa 7 perusahaan batu bara tersebut sudah beroperasi selama 4-5 tahunan. 

"Selama itu mereka beroperasi secara ilegal. Makanya Wali Kota harus mengetahui dan mendorong aparatur dibawahnya untuk bergerak menertibkan. Kita lihat nanti, kalau tak ada tindakan, ya kita panggil Satpol PP," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...