Skip to main content

PAK Kota Surabaya 2019 Membahas Dana Kelurahan

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kota Surabaya tahun 2019 membahas perihal dana kelurahan yang diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Disana tercantum APBD diminta untuk mengalokasikan dana kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, dana kelurahan adalah dana yang digunakan untuk sarana prasarana diwilayah kelurahan dan untuk memperdayakan masyarakat dilingkungan kelurahan.

"Besarannya adalah lima persen dikalikan APBD dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) dan ditambah DAU, dari APBN." ucap Reni kepada media ini, Senin (12/8/2019).

Politisi perempuan dari fraksi PKS ini menjelaskan, Surabaya terkait dana kelurahan, tahun tahun sebelumnya sudah mengalokasikan. Dan besarannya hampir sama dengan rumusan undang undang 23 Tahun 2014.

"Cuma yang membedakan tahun ini adalah, ada tambahan dari DAU. Senilai Rp 54 milliar dan dibagi kesemua kelurahan yang ada di Surabaya." imbuhnya.

Lebih lanjut Reni menambahkan, kemudian muncul Permendagri baru, yaitu Permendagri 130 tentang anggaran kecamatan. Yang membedakan adalah bahwa kelurahan itu sekarang oleh aturan permendagri diminta untuk dilaksanakan di kecamatan.

"Jadi kalau nanti pemasangan paving, bangun saluran itu bukan dinas lagi. Tapi anggaran di kecamatan yang melaksanakan kelurahan, sebagai kuasa penguna anggaran (KPA) harus kelurahan. Karena ini masa transisi, pemkot mengambil kebijakan untuk PAK 2019 ini untuk dana kelurahan dan kecamatan yang diambil dari DAU Rp 54 milliar." ungkapnya.

Masih menurut mantan anggota Komisi D DPRD Surabaya menjelaskan, dana kelurahan yang bersumber dari dana APBD nilainya lebih besar hampir Rp 3 milliar pee kelurahan. Dan transisi dari dinas ke lurah, kemudian proses lelang, untuk persiapan kerjasama dengan pihak ketiga dan lain sebagainya. Pemkot masih menyiapkan terkait SDM nya.

"Maka untuk tahapan ink yang dipakai dahulu  yang ditaruh di kelurahan adalah dari DAU senilai Rp 54 milliar itu. Sehingga, perkiraannya per kecamatan Rp 54 M dibagi 31 kecamatan, sekitar Rp 350 juta dan dibagi lagi di kelurahan." bebernya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...