Skip to main content

Kejari Terima Pelimpahan Sembilan Tersangka Pembakaran Polsek Tambelang

SURABAYA (Mediabidik) - Kesembilan tersangka kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua, red) dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (22/8/2019).

Kesembilan tersangka itu adalah Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan Zainal. Dengan pengawalan ketat, kesembilan tersangka mendatangi Kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB. Usai menjalani proses administrasi, tersangka didampingi pengacara menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

"Untuk alasan keamanan, semua tersangka kita titipkan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto.

Ditanya mengenai pelimpahan berkas dakwaan ke Pengadilan, Anton mengaku secepatnya akan menuntaskan pemberkasan perkara ini. Disinggung mengenai penahanan para tersangka jika sudah disidangkan, mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pasuruan ini enggan merincikan hal itu.

"Bisa ditanyakan langsung ke Kejari Sampang atau ke Penkum (Penerangan Hukum) Kejati Jatim. Karena locus delicti (lokasi tempat kejadian perkara) di Sampang. Sedangkan tahap dua di Kejari Surabaya hanya untuk faktor keamanan saja," bebernya.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Andry Ermawan mengaku akan mempersiapkan beberapa upaya hukum kedepannya. "Kami akan mempersiapkan upaya hukum dalam pembelaan mereka semua. Terutama untuk meringankan, karena ada beberapa fakta yang harus diungkap," ucapnya.

Masih kata Andry, tidak semua terdakwa ini melakukan tuduhan pembakaran tersebut. Sedangkan mengenai Pasal yang didakwakan, Andry menambahkan, diantaranya dari Pasal 200, Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP dan Pasal 363 KUHP.

"Intinya akan kami akan kawal hingga selesai persidangannya," ungkap Andry.
Pihaknya pun mengaku pernah mengajukan penangguhan penahanan terhadap para terdakwa. Namun pengajuan penahanan itu ditolak oleh Kapolda Jatim.

Meski begitu pihaknya mengajukan kembali penangguhan penahanan itu. Sebab satu diantara tersangka ini ada yang seorang siswa.

"Meski tidak dikabulkan oleh Kapolda Jatim. Kami tidak putus asa, dan akan ajukan penangguhan penahanan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan. Mereka kemudian melempari kantor itu dengan batu.

Polisi berupaya menghalagi massa yang anarkis, namun tidak diindahkan. Perlahan, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas. Hingga akhirnya mereka melakukan pembakaran. Motif pembakaran tersebut dipicu hoax yang menyebutkan ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta saat aksi 22 Mei lalu. (opan)

Foto
Tampak kesembilan tersangka saat menjalani proses tahap dua di kantor Kejari Surabaya, Kamis (22/8/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...